Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bobby Keluhkan Teknis Evaluasi ASN di Komisi II DPR: Hancur Duluan Negara Kita
29 April 2025 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, mengeluhkan sistem evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menurutnya terlalu kaku dan tidak efisien.
ADVERTISEMENT
Padahal, penilaian ini merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ASN benar-benar bekerja untuk rakyat.
“BKN ini contoh seperti disampaikan Pak gubernur Sulteng arahan dari bapak presiden kita harus bekerja untuk rakyat kita ingin semua jajaran itu juga bekerja untuk rakyat,”kata Bobby dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPR, Senayan, Selasa (29/4).
“Tapi ketika kita memberikan penilaian kepada jajaran kita sekali saja kita memberikan penilaian misalnya kurang baik itu bagi BKN belum cukup pimpinan,” sambungnya.
Eks Walkot Medan ini menyoroti aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengharuskan dua kali penilaian buruk secara berturut-turut sebelum seorang ASN bisa diganti dari jabatannya. Proses itu memakan waktu hingga enam bulan karena penilaian dilakukan per semester.
ADVERTISEMENT
“Harus dua kali dia penilaiannya. Nah dua kali belum balik ini makan waktu enam bulan, nah kalau enam bulan pekerjaan ini tidak baik, sudah hancur duluan negara kita ini pimpinan,” kata Bobby.
Padahal menurutnya, ketika seorang ASN sudah menunjukkan kinerja yang tidak memadai dalam tiga bulan saja, seharusnya bisa segera diambil tindakan korektif, termasuk pergantian bila perlu.
Namun sistem yang terlalu prosedural ini justru malah menghambat efektivitas pemerintahan di daerah.
“Nah ini yang mungkin yang menjadi nilai juga bagaimana penilaian penilaian terhadap ASN yang dinilai langsung oleh pimpinan nya seperti gubernur dan beberapa daerah lainnya,” tutur politikus Gerindra ini.