Bobby Ubah Lahan Parkir di Medan Jadi e-Parking: Takut Dana Bocor, Cegah Pungli

5 April 2024 10:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur petugas terkait parkir liar di atas trotoar yang baru selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan. Foto: Instagram/@bobbynst
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegur petugas terkait parkir liar di atas trotoar yang baru selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan. Foto: Instagram/@bobbynst
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi mengubah sistem pembayaran parkir di seluruh lahan parkir konvensional di Kota Medan menjadi parkir elektronik alias e-parking sejak Selasa (2/4). Jadi, tak ada lagi pembayaran secara manual atau tunai.
ADVERTISEMENT
Perubahan ini dilakukan secara tiba-tiba. Lantas, apa di balik kebijakan ini?
Kata Bobby, perubahan dilakukan akibat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor parkir tak pernah tembus. Padahal, Kota Medan punya banyak titik parkir konvensional.
“Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, mulai 2 April lalu, kita sudah menggratiskan parkir tepi jalan nonelektronik parking atau parkir konvensional,” kata Bobby dalam keterangannya Jumat (5/4).
“Alasannya, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir tidak pernah tembus. Janji kita kemarin, kalau PAD tidak tembus, kita gratiskan saja daripada bocor ke mana-mana, menjadi potensi yang tidak baik bagi hal lain,” sambungnya.
Menantu Presiden Jokowi ini bilang, selama ini yang juga menjadi masalah adalah sulitnya masyarakat membedakan antara petugas parkir Dishub Medan dan juru parkir liar alias preman. Sebab, ada sejumlah preman yang menggunakan kartu pengenal alias badge berlogo Dishub.
ADVERTISEMENT
“Selama ini, kita sulit membedakan mana petugas parkir dan mana yang preman. Selama ini begitu mau diamankan, mereka menunjukkan kartu dari Dishub Kota Medan," kata dia.
Kota Bobby, kartu pengenal seperti badge pengenal mengatasnamakan Dishub tak akan lagi berlaku alias terhitung pungli. Untuk kartu pengenal e-park, akan disediakan khusus.
Untuk itu, Bobby meminta kerja sama antara masyarakat, satpol PP, kepolisian dan TNI untuk menyukseskan kebijakan e-park untuk memberantas pungli di Medan.
"Hal inilah yang tolong dibantu Pak Polrestabes, Dandim, dan Kajari di lapangan. Nanti juga akan dibantu petugas dari Dishub dan Satpol PP Kota Medan. Sama-sama kita gusur yang pungli-pungli maupun minta uang di lapangan karena secara legalitas dan hukumnya sudah tidak ada lagi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Masyarakat diminta videokan dan laporkan jukir liar
Saat ini, sudah ada 145 titik e-park yang diberlakukan di Kota Medan. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor bila masih ada juru parkir atau jukir liar yang memaksa pembayaran parkir manual.
“Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum,” kata Kadishub Medan Iswar Lubis pada Selasa (2/4).
“Intinya, kebijakan ini bukti keberpihakan Pemko Medan pada masyarakat. Lebih baik masyarakat tidak usah bayar parkir daripada uangnya bergulir kepada kepada oknum-oknum tertentu yang tidak jelas,” sambungnya.