Bobby Ubah Semua Lahan Parkir di Medan Jadi e-Parking

2 April 2024 19:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meresmikan E-Parking. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meresmikan E-Parking. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi mengubah sistem pembayaran parkir di seluruh lahan parkir konvensional di Kota Medan menjadi parkir elektronik alias e-parking. Hal ini disampaikan oleh Kadishub Medan Iswar Lubis.
ADVERTISEMENT
“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli. Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” kata Iswar dalam keterangannya Selasa (2/4).
Iswar mengakui, perubahan sistem ini mungkin akan mengagetkan masyarakat karena terkesan dilakukan secara tiba-tiba. Namun, ia memastikan, hal ini dilakukan usai ditemukan masalah biaya parkir manual yang tak masuk ke Pemko Medan.
“Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali (menggunakan uang cash)," ucap dia.
Mobil diangkut akibat parkir liar di atas trotoar yang baru selesai dikerjakan oleh Pemerintah Kota Medan. Foto: Instagram/@bobbynst
Saat ini, kata Iswar, sudah ada 145 titik yang menerapkan e-parking. Iswar berharap ada kerja sama dari berbagai pihak dalam kebijakan ini, baik dari masyarakat maupun kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum,” ungkapnya.
Iswar mengatakan, pihaknya juga sudah menyurati kepolisian untuk memohon kerja sama pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemko Medan. Termasuk menindak jika ada tindakan pungli.
“Intinya, kebijakan ini bukti keberpihakan Pemko Medan pada masyarakat. Lebih baik masyarakat tidak usah bayar parkir daripada uangnya bergulir kepada kepada oknum-oknum tertentu yang tidak jelas,” tutupnya.
Motor yang berparkir di sekitar area patung kuda, jalan Medan Merdeka Barat ditutup sekitar waktu Maghrib dalam rangka acara Munajat 212 di Monas. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan