Bocah 8 Tahun di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Sejenis, Polisi Selidiki

7 Juli 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: HTWE/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak kecil laki-laki menjadi korban pelecehan. Foto: HTWE/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Tangerang Selatan menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang remaja lelaki kepada anak lelaki berusia 8 tahun di Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi, laporan itu diterima pihak kepolisian pada Jumat, (5/7). Laporan ini dilakukan oleh orang tua korban.
"Betul, kami sudah terima laporan atas kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap anak. Saat ini, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Minggu, (7/7).
Orang tua korban mengatakan, putranya diduga mengalami tindak pelecehan pada April 2024 yang dilakukan oleh seorang remaja berusia 13 tahun.
"Awalnya saya tidak tahu, sampai akhirnya, adik saya laporan ke saya, kalau anak saya ini mendapat tindak pelecehan. Hal ini juga diketahui keluarga karena anak saya bercerita ke temannya dan kedengeran sama adik saya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, anaknya menjadi pendiam. Selain itu, putranya mengaku diancam
"Memang saat April 2024 itu, anak saya jadi pendiam, setiap ditanya dia bilang enggak apa-apa, ternyata mendapat tindak asusila ini, dan dia diancam sama pelaku yang juga tetangga kita. Makanya sekarang saya lapor ke polisi sekaligus visum untuk ditindak lanjuti," ujarnya.