Bocah 9 Tahun Nyetir Ugal-Ugalan, Tabrak Kendaraan-Tiang Lampu Merah di Kemang

4 Agustus 2024 14:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bocah usia 9 tahun tabrak kendaraan dan tiang lampu merah di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/8/2024). Foto: Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Bocah usia 9 tahun tabrak kendaraan dan tiang lampu merah di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/8/2024). Foto: Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
M, seorang bocah berusia 9 tahun mengendarai mobil hingga menabrak sejumlah kendaraan dan tiang lampu merah di Kemang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (3/8) sekitar pukul 17.00 WIB
“Anggota Polsek Mampang Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Aiptu Sunyoto dan Anggota Patko 4042 Bripka Jamaludin serta Bripka Kuntarto mendapatkan laporan dari warga adanya seorang anak kecil yang membawa mobil menabrak tiang lampu merah di Kemang,” ujar Ade ketika dihubungi kumparan pada Minggu (4/8).
M mengambil kunci mobil dari pemiliknya ketika sedang bermain di Kompleks Destap.
Bocah usia 9 tahun tabrak kendaraan dan tiang lampu merah di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/8/2024). Foto: Polda Metro Jaya
“Anak kecil tersebut mengambil kunci mobil dari rumah pemilik mobil yang sebelumnya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan setelah mengantar pemilik pulang," sambung Ade.
Selanjutnya, M membawa mobil dari Perumahan Destap Jalan Bangka VIII A Kelurahan Pela Mampang mengarah ke McDonald Kemang.
ADVERTISEMENT
Sebelum menabrak tiang, mobil yang dikendarai bocah tersebut sempat menabrak sejumlah mobil. Seorang saksi berinisial BP menghubungi orang tua pelaku dan pihak kepolisian.
“Selanjutnya, saksi memberi tahu kepada orang tua korban dan selanjutnya menghubungi anggota Polsek Mampang,” pungkas Ade.
Kini, mobil diamankan oleh pihak laka lantas Polres Jakarta Selatan Aipda Sugeng.