Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bocah di Deli Serdang Diduga Dilecehkan Tetangga, Kecewa saat Lapor Polisi
12 Mei 2025 18:45 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Seorang bocah perempuan usia 10 tahun Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya berinisial CT. Kasus ini sudah berulang kali terjadi.
ADVERTISEMENT
Kakak korban, F, menuturkan aksi pencabulan ini mulanya terjadi pada Minggu (4/5) lalu. Saat itu, korban pergi ke warung milik CT untuk membeli jajanan. Saat hendak pulang, korban dipaksa untuk dicium pelaku.
“Korban ini enggak mau, tapi dipaksa, lalu diciumnya [pelaku mencium korban], dan dikasih permen,” kata F kepada wartawan, Senin (12/5).
Saat itu, korban pun pulang tanpa menceritakan perlakukan pelaku padanya.
Korban Kembali Dipaksa
Kemudian, aksi pencabulan kedua terjadi pada Jumat (9/5). Saat itu, korban disuruh ibunya untuk membeli sabun. Saat itu, korban juga tak menceritakan perlakukan pelaku.
“Dicium lagi dia, nah dia lari kan aja pulang ke rumah,” kata dia.
Korban Menangis
Pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 10.00 WIB, korban kembali ke warung tersebut untuk jajan. Saat itu korban dicium pada bagian bibir. Pelaku sempat mengancam jika korban mengadu tak akan dibiarkan pulang ke rumah.
ADVERTISEMENT
“Pelaku ini mengancam, kalau kamu tidak cium pipi saya kamu enggak akan saya kasih pulang. Jadi adik saya takut, lalu pelaku tarik tangan adik saya dipeluknya-diciumnya bibir adik saya,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban pun pulang dengan kondisi menangis. Orang tua hingga kakak korban memutuskan melaporkan kasus itu ke kepolisian.
Keluarga Sesalkan Sikap Oknum Polwan
Keluarga korban kemudian mendatangi Polsek Namo Rambo. Di sana, mereka diarahkan untuk melapor ke unit PPA Polres Deli Serdang. Namun, setibanya di Polres Deli Serdang, salah satu oknum polwan mengucapkan hal kurang pantas ke keluarga korban.
“Jadi ketika sampai di PPA, beberapa jam diperiksa saksi korban, ditanyain adalah komandan gitu, anggota kepolisian tapi pakai seragam bebas. Dia bertanya ke polwan (yang menangani laporan kami), atasan kayaknya, atasannya bilang ke polwan ada kasus apa ini,” kata F.
ADVERTISEMENT
“Polwan jawab kasus cuma ciumnya dan bukan pelecehan,” sambungnya.
Atas tindakan itu, F mengaku kecewa dengan sikap sang polwan. Menurutnya, tak seharusnya penegak hukum merespons aduan masyarakat dengan cara yang kurang baik.
“Posisi saya di situ, ibu korban ada di depan polwan, jadi saya perhatikan polwan. Saya mau sanggah pernyataan yang disampaikan rupanya komandannya tanggap jadi dibawa (polwannya) keluar,” sambungnya.
Tak bisa visum
Keluarga mengaku sempat dijanjikan akan dilakukan visum pada korban. Namun, hingga malam hari tak ada kejelasan.
“Lalu saya tanya, 'Bu apakah ketika adik saya visum ke RS adakah pendamping penyidik', dia menjawab saya katanya ada, makanya saya selesaikan biar enggak bolak balik saya dampingi kata dia,” jelas F.
ADVERTISEMENT
“Sudah sampai di situ kami tunggu beberapa jam sekitar jam 8 (malam) saya bertanya ke polwan ini kek mana kok lama kali, dijawab 'iya, Bu, sebentar', saya tunggu kan, oh ini enggak bener kan (karena kelamaan),” lanjutnya.
Keluarga kemudian mendatang rumah sakit untuk melakukan visum. Namun, setibanya di RS, keluarga kembali kecewa. Pihak RS menyatakan tak ada permintaan visum dari Polres Deli Serdang.
“Sampai ke RS pihak RS mengatakan bahwa enggak ada konfirmasi Polres divisum di RS tersebut. Setelah itu mereka mengecek ada bekas luka tak dan kami tidak ada ahli forensik di sini,” ujarnya.
“(Kata mereka) Itu kan hanya bibir dan enggak ada luka jadi bagaimana kami bisa visum apa yang akan berikan keterangan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Mereka kemudian kembali ke Polres Deli Serdang dan mempertanyakan laporannya. Namun, lagi-lagi Polres Deli Serdang tak memberi penjelasan.
Menurut F, pihak kepolisian memaksa agar korban dipertemukan dengan terlapor CT meski korban trauma. Namun, korban akhirnya disuruh pulang lantaran menangis.
“Tangan kakaknya digenggam kencang karena korban enggak berani,” kata dia.
“Kami dipulangkan tanpa keterangan apa pun,” jelas dia.
Respons Polisi
Kasi Humas Polres Deli Serdang Iptu JM Gabe membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
“Perkembangan penanganan perkara kasus pencabulan anak yang ditangani ditangani oleh Satreskrim Polres Deli Serdang,” kata Gabe saat dikonfirmasi.
Gabe belum menuturkan status CT apakah sudah menjadi tersangka atau belum. Ia juga belum memberikan komentar terkait celetukan polwan soal ‘hanya dicium’.
ADVERTISEMENT