Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Bocah di Jagakarsa Jaksel Dijambret Hpnya Saat ke Musala, Ini 2 Penjambretnya
7 Februari 2025 11:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua pria berinisial NV dan MH ditangkap polisi lantaran merampas ponsel milik anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Warung Sila, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Bocah itu menjadi korban perampasan ketika hendak menunaikan ibadah di sebuah musala.
"Kami Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret dengan korban seorang anak laki-laki berusia 8 tahun di wilayah Jagakarsa," kata Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Hijrahqul Fahrudin, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (7/2).
Fahrudin menambahkan kedua pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Margonda, Depok. Adapun dalam melakukan aksinya, para pelaku saling membagi peran.
"NV yang berperan sebagai joki dan juga kami mengamankan satu orang lainnya MH yang berperan sebagai eksekutor yang mengambil HP dari anak tersebut," ujar dia.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, sambung Fahrudin, pelaku sudah sering melakukan aksi serupa di wilayah Jagakarsa dan Depok.
ADVERTISEMENT
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian hingga motor yang digunakan pelaku ketika melakukan aksinya. Belum disebutkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka ataukah belum.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terkait tindak pidana yang telah mereka lakukan sebelumnya," ujar dia.