Bocah di Nias Selatan yang Diduga Dianiaya Keluarga Diperiksa Dokter Bedah Besok

29 Januari 2025 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana melihat kondisi anak berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya bengkok. Foto: Polres Nias Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana melihat kondisi anak berusia 10 tahun yang diduga dianiaya keluarganya hingga kakinya bengkok. Foto: Polres Nias Selatan
ADVERTISEMENT
Bocah perempuan inisial NN (10) di Kabupaten Nias Selatan, Sumut, yang diduga dianiaya keluarganya akan menjalani pemeriksaan oleh dokter bedah besok, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kaki NN yang bengkok. Kondisi kaki itu disebut-sebut lantaran aksi penganiayaan, tapi polisi masih menyelidikinya.
“Besok hari, adik juga akan diperiksa ke dokter spesialis bedah umum, dan akan kita koordinasikan apa tidak lanjutnya,” kata dokter Nelly yang merupakan salah satu tim khusus yang dari Dinas Kesehatan Pemprov Sumut, dalam keterangannya, Rabu (29/1).
Pemprov Sumut turunkan tim khusus untuk tangani bocah di Nias Selatan, Sumut, yang diduga dianiaya keluarganya. Foto: Dok. Pemprov Sumut
Beberapa hari terakhir, NN juga telah mendapatkan perawatan dan pemeriksaan radiologi di Rumah Sakit M Thomsen Gunungsitoli.
Tindakan ini dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kondisi kaki korban. Apakah benar akibat penganiayaan atau bukan.
Sementara itu, Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana menyebut, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kondisi kaki NN bengkok sudah terjadi pada 2 tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Hal itu diketahui saat Kapolsek setempat sebelumnya melakukan kunjungan ke rumah kakek NN. NN diketahui tinggal di sana bersama 3 tantenya.
Saat itu, polisi turun lantaran usai adanya laporan dugaan penganiayaan. Namun, saat itu belum ada bukti kuat. Akhirnya polisi memberikan dana bantuan.

Tante Jadi Tersangka

Saat ini, polisi sudah menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus ini yakni tante korban yakni D.
“Sudah ada 1 (tersangka) inisial D, perempuan, tantenya,” kata Ferry.
Ferry bilang, penetapan status ini berdasarkan keterangan korban NN dan hasil visum.
“Kesesuaian keterangan korban N dan visum luar. Ada luka luar di tangan,” kata dia.
Meski begitu, kata Ferry, pihaknya masih mendalami aksi kekerasan yang dilakukan D terhadap NN.
ADVERTISEMENT