Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Bocah di Padangsidimpuan Dicabuli Tetangga saat Disuruh Ibu Bayar Tagihan WiFi
10 Mei 2025 13:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Seorang bocah SD di Kabupaten Padangsidimpuan, Sumut, menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri, AAH (21).
ADVERTISEMENT
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menuturkan peristiwa ini terjadi saat korban diminta sang ibu membayar tagihan WiFi ke rumah AAH pada Selasa (6/5).
“Ibu korban menyuruh anaknya membayar tagihan WiFi ke rumah pelaku yang berada di samping rumah mereka,” kata Wira dalam keterangannya, Sabtu (10/5).
“Nah, tidak lama anaknya ini pulang dan mengeluhkan sakit di bagian kelamin. Setelah ditanya, ternyata korban ini menuturkan bahwa pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban,” kata dia.
Namun, belum dijelaskan kenapa korban disuruh membayar tagihan WiFi ke AAH.
Atas kejadian itu, ibu korban pun melapor dan AHH pun langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pria itu dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak.