Bocah di Video Porno Diberi Imbalan Rp 300 Ribu Per Adegan

Kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur terungkap. Video yang diambil di dua hotel di wilayah Kota Bandung tersebut melibatkan 6 orang, dua di antaranya merupakan orang tua korban. Orang tua korban diberi imbalan ratusan ribu rupiah untuk merelakan anaknya dieksploitasi secara seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, ada dua video dan satu foto yang dibuat oleh para pelaku. Video tersebut diduga dibuat berdasarkan pesanan dua warga negara asing, masing-masing dari Kanada dan Rusia.
"Korbannya 3 anak. Mereka masih di bawah umur. Dari 3 anak itu, satunya sudah putus sekolah," ujar Umar di Markas Polda Jabar, Senin(8/1). Usia ketiga anak tersebut berkisar 9-11 tahun.
Adegan dari dua video tersebut diambil di dua hotel di wilayah Kota Bandung. Dalam salah satu video, Umar mengatakan, ada orang tua korban yang secara aktif mengarahkan anaknya saat beradegan di atas ranjang.
"Pada video yang pertama orang tua berinisial SUS ikut berperan mengarahkan anaknya," ujar Umar.

Sedangkan, untuk video yang kedua, orang tua korban berinisal HER berada di balkon hotel saat anaknya dieksploitasi. HER mendapatkan imbalan sebesar Rp 150 ribu. Sementara itu, ketiga korban eksploitasi mendapatkan imbalan sebesar Rp 100-300 ribu peradegan.
"Sementara untuk pemeran wanitanya mendapatkan Rp 1 hingga 1,5 juta," kata dia.
Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka. Salah satunya adalah Faisal Akbar yang berperan penting dalam pembuatan video tersebut. Ia berperan sebagai sutradara sekaligus pengambil gambar, juga orang yang menjual video tersebut.
Sedangkan, sisanya adalah SM, I, HER, IM, dan SUS. Mereka merupakan perantara sekaligus pemeran wanita dalam video tersebut.
Keenam tersangka tersebut diancam dengan 3 pasal sekaligus. Mereka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, Pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik.
