Bocah Kelas 2 SD Disodomi Anak 12 Tahun di Jaktim, Pelaku Diamankan

29 November 2023 11:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual pada laki-laki. Foto: aslysun/Shuttterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual pada laki-laki. Foto: aslysun/Shuttterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang bocah lelaki yang masih duduk di bangku kelas 2 SD disodomi oleh anak lelaki berusia 12 tahun di Jakarta Timur. Polisi turun tangan untuk menyelidiki dugaan kejahatan seksual ini.
ADVERTISEMENT
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, mengatakan, pihaknya telah memproses perkara tersebut dan mengamankan terduga pelaku.
"Sudah proses. Sudah (diamankan pelaku). Iya pelaku juga di bawah umur, 12 tahun," ujar Sri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).
Meski begitu, Sri masih belum merinci duduk perkara peristiwa sodomi ini. Ia memastikan, pelaku tetap akan diproses sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
"(Proses hukum) sesuai SOP dan UU Perlindungan Anak," ucapnya.

Ramai di Medsos

Peristiwa ini sebelumnya ramai di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat terduga pelaku yang mengenakan kaos merah sudah diamankan polisi. Warga sekitar terlihat geram dengan perbuatan pelaku dan mengerubunginya.
Narasi yang tertulis, perbuatan bejat pelaku yang masih bocah itu dilakukan pada Selasa (28/11) lalu. Mirisnya, itu bukan yang pertama kali dilakukannya.
ADVERTISEMENT