Boleh Kampanye Tanpa Atribut di Kampus, BEM UI Tantang Semua Capres Berdebat

21 Agustus 2023 10:51 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Gedung Mahkamah Konstitusi Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Gedung Mahkamah Konstitusi Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Pasal 280 ayat 1 huruf h UU Pemilu. Salah satu yang ramai dibicarakan adalah soal kampanye di tempat pendidikan.
ADVERTISEMENT
Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu digugat dan mengalami perubahan. Selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang: h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.
"Bila demikian amar putusan MK, yang dilarang untuk kampanye adalah hanya tempat ibadah," kata Ketua Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Jumat (18/8).
Mengenai kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah, KPU tidak melarang. Namun dengan catatan.
"Kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah, tetap boleh dengan ketentuan harus mendapat izin penanggung jawab tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah dan tanpa menggunakan atribut," jelas Hasyim.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, BEM Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan pandangannya. Menurut Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, tidak ada frasa yang memperbolehkan kampanye di lingkungan pendidikan.
"Jika melihat Putusan MK yang tengah diperbincangkan tersebut, tak ada satu pun frasa dalamnya yang menyebutkan memperbolehkan kampanye di kampus, melainkan disebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga," kata Melki dalam keterangannya, Senin (21/8).
"Menurut saya, banyak kampanye hari ini membosankan. Generasi muda sudah bosan melihat banyak kampanye minim substansi dan lip service semata. Apalagi jika ditambah dengan permainan identitas dan pencitraan yang tak perlu," imbuh dia.
Ilustrasi Universitas Indonesia: Istimewa
Ia menambahkan, celah kebolehan mengundang para calon pemimpin ke kampus ini harus dimanfaatkan. Sudah saatnya setiap kampus kembali ke marwahnya sebagai tempat pencarian kebenaran guna sebesar-besarnya kemaslahatan bangsa.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, tiap calon pemimpin harus diuji kapasitas dan substansinya di dalam kampus secara serius daripada sekadar jualan pencitraan dan kampanye tak bermutu.
Baginya, kebolehan institusi pendidikan untuk mengundang para calon pemimpin harus digunakan untuk menguji substansi dan isi otak tiap calon pemimpin. Bukannya jadi ladang cari muka para pimpinan kampus dan ladang main mata kaum intelektual dan politisi saja.
"Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian. Kami siap menyampaikan aspirasi kami dan mendebat seluruh argumen kalian jika perlu," ungkap Melki.
"Kami tak mau masa depan bangsa ini digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan, dan lip service tak bermutu. Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini belum ada capres definitif karena KPU belum membuka pendaftaran. Pendaftaran dibuka 19 Oktober dan ditutup 25 November 2023.
Sejauh ini ada 3 poros yang digadang bakal maju di Pilpres 2024.
1. Poros PDIP-Hanura-PPP Perindo usung Ganjar Pranowo