Bolehkah Seorang Pilot Membawa Keluarganya ke Dalam Kokpit?

25 Mei 2017 17:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Lion Air. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air. (Foto: Wikimedia Commons)
Maskapai Lion Air kini kembali menjadi pemberitaan. Maskapai penerbangan berbiaya murah tersebut dihebohkan karena seorang pilotnya ketahuan membawa masuk istri dan anaknya yang masih balita ke dalam kokpit saat posisi pesawat sedang mengudara.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, menilai tindakan yang dilakukan pilot Lion Air tersebut melanggar Civil Aviation Safety Regulations (CASR) atau Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil.
"Itu jelas suatu pelanggaran terhadap CSAR 121. 547 CSAR itu aturan penerbangan internasional yang sudah dijadikan sebagai peraturan nasional," kata Alvin saat dihubungi kumparan, Kamis (25/5).
Menurut Alvin, yang boleh masuk ke dalam ruangan kokpit pesawat saat posisi mengudara hanyalah petugas yang sudah memiliki lisensi, seperti instruktur pilot, inspektur penerbangan, atau teknisi penerbangan.
Selain mereka, petugas perusahaan penerbangan pun boleh memasuki kokpit pesawat dengan alasan ditugaskan untuk mendampingi atau mensupervisi penerbangan. "Itupun harus mempunyai izin dari otoritas penerbangan setempat," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Alvin mengatakan alasan tidak diperbolehkan orang lain masuk ke dalam kokpit karena bisa mengganggu jalannya penerbangan dan mengganggu konsentrasi pilot.
"Memang keluarga enggak boleh, itu kan untuk keselamatan bersama. Selain orang yang tidak berlisensi, itu berbahaya karena kalau misalnya tangannya usil pegang ini pegang itu kemudian juga dapat menganggu konsentrasi pilot," ujarnya.
Menurut Alvin, pilot yang melanggar peraturan penerbangan akan dikenakan sanksi pembinaan. Mengingat ini kejadian pelanggaran bukan termasuk ke dalm tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seorang pilot.
"Sanksinya itu sanksi pembinaan, bisa dikenakan sanksi misalnya pilot tersebut tidak diberi jadwal terbang selama mungkin beberapa pekan. Itukan sudah sanksi dan kemudian ada sanksi administratif lainnya misalnya tidak ada kenaikan gaji dan lainnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Maskapai Lion Air memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap salah seorang pilotnya yang ketahuan membawa keluarganya masuk ke dalam kokpit pesawat. Perusahaan mengaku sudah melakukan investagasi terkait kejadian tersebut.
"Dari hasil investigasi yang dilakukan maka Pilot akan dikenakan sanksi. Sanksi dapat berupa penurunan bar dari Capt menjadi First Offircer atau tidak diberikan terbang atau grounded dalam jangka waktu tertentu," kata Public Relations Manager Lion Air, Andy M Saladin.
Kasus itu pertama kali diungkap Citra Rienanti melalui akun facebook miliknya. Citra merupakan salah satu penumpang JT 015 dengan penerbangan Denpasar-Jakarta pada 23 Mei 2017.
Citra mengatakan dalam penerbangan tersebut seorang wanita muda dengan anaknya masuk ke dalam kokpit. Ketika dia bertanya kepada pramugari, dijelaskan jika mereka adalah keluarga Capt Pilot.
ADVERTISEMENT