Boni Hargens Cabut Laporan 300 Akun Medsos karena Tes Urinenya Negatif

24 Juli 2017 13:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Boni Hargens (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Boni Hargens (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengamat politik yang juga komisaris LKBN Antara, Boni Hargens, hari ini resmi mencabut laporan terhadap 300 akun media sosial yang menuduhnya sakau atau sedang berada di bawah pengaruh obat, saat tampil dalam talkshow di TV One pada 10 Juli.
ADVERTISEMENT
Pencabutan laporan tersebut dilakukan Boni melalui kuasa hukumnya, Muklis Ramlan dan Suparni. Ia berhalangan hadir karena sedang menghadiri undangan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.
"Kami kuasa hukum dari Boni Hargens, saya Muklis Ramlan dan Surpani, hari ini secara resmi melakukan pencabutan kepada Bareskim Mabes Polri atas dugaan fitnah yang dilakukan oleh 300 akun, kepada bang Boni Hargens. Dan diterima resmi oleh Bareskim," ujar Muklis Ramlan, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/7).
Menurut Muklis, selain karena kliennya sudah berjiwa besar memafkan para pemilik akun, pencabutan laporan tersebut juga dilatarbelakangi oleh hasil tes urine yang dilakukan Boni terbukti negatif mengandung narkoba.
"Secara resmi tes urine sudah dilakukan, dan itu negatif. Sehingga Bang Boni sampaikan kepada kami (kuasa hukum), kita maafkan saja karena mereka ada beberapa juga yang resmi minta maaf," jelas Muklis.
ADVERTISEMENT
Muklis menambahkan, sejumlah akun yang memfitnah Boni Hargens, beberapa di antaranya telah hilang dari jaringan media sosial.
"Tetapi ini jadi catatan, besok-besok begitu ada hal serupa tidak ada ampun lagi, kita langsung meminta kepada tim siber Mabes Polri untuk langsung menangkap mereka," kata Muklis.
"Jadi sudah cukup ini, akhiri semua ini karena enggak ada gunanya buat bangsa ini, menambah penderitaan yang begitu banyak bangsa ini dan catatan khususnya buat kami di Bareskrim sudah kita sampaikan," imbuhnya.
Meskipun Boni telah mencabut laporannya, Muklis berharap perang melawan hoax dan fitnah di media sosial tetap konsisten dilakukan oleh semua pihak, terutama yang menjadi korban.
"Kami juga ke depan akan membuka posko pengaduan, kepada siapa pun yang difitnah melalui media sosial untuk melapor ke kami," kata Muklis.
ADVERTISEMENT
"Kami akan dampingi secara maksimal, secara serius, agar berita-berita hoax dan fitnah seperti ini harus diakhiri, dan kita lawan secara pasif, secara bersama-sama," lanjut dia.
Pada 10 Juli, Boni Hargens melalui kuasa hukumnya melaporkan 300 akun media sosial dan penyebar video di YouTube, yang merekam penampilannya dalam acara talkshow di TV One.
Boni melayangkan laporan karena akun-akun tersebut menyebut dirinya sakau saat sedang melakukan diskusi tentang Perppu Ormas di TV tersebut.
Padahal, menurut Boni, saat menghadiri acara tersebut dirinya sedang menderita sakit hipokalsemia atau penyakit kadar kalsium darah rendah, dan tengah dalam perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.