Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Boni Hargens Cabut Laporan 300 Akun Medsos yang Sebut Dirinya Sakau
23 Juli 2017 11:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Pengamat politik sekaligus Direktur Lembaga Pemilih Indonesia, Boni Hargens, mencabut laporannya atas 300 akun media yang menurutnya telah melakukan fitnah kepada dirinya terkait dugaan penggunaan zat narkotika saat tampil dalam talkshow di TVOne.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan Boni Hargens yang diterima kumparan (kumparan.com), Minggu (23/7), ada sejumlah alasan yang dipertimbangkan untuk mencabut laporan tersebut yaitu pertimbangan pembelajaran sosial yang ada.
"Kami memaafkan mereka dengan sadar dan ikhlas sebagai bentuk pembelajaran sosial bahwa setiap orang harus berjiwa besar untuk saling memaafkan," jelas Boni.
Dia juga mempertimbangkan untuk memaafkan 300 akun sosmed tersebut sebagai cara untuk membudayakan berpikir positif.
"Kedua dengan memaafkan, kami ingin membudayakan cara berpikir positif," imbuhnya.
Lebih lanjut, bagi Boni, dengan langkah mencabut laporan ini sebagai kepastian untuk memperjuangkan keadilan dan kebenaran di negeri ini.
"Kami ingin memastikan pada publik bahwa meski diftnah, kami tetap tegar dan pantang mundur dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran di negeri ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Tanggal 10 Juli lalu, Boni Hargens melalui kuasa hukumnya, melaporkan 300 akun di media sosial dan penyebar video Youtube saat dirinya menghadiri acara talkshow di TVOne pada 10 Juli. Boni disebut 300 akun medsos tersebut sakau saat menghadiri diskusi tentang Perppu Ormas.