Bos Besar Apin BK Ditangkap, Bisa Ungkap Aparat di Jaringan Judi Online?
ยทwaktu baca 2 menit

Polri berhasil menangkap tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan jaringan judi online bisa diberantas, termasuk bila ada keterlibatan aparat di dalamnya.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, sebagai upaya bersih-bersih aparatur penegak hukum, sebaiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit menawarkan Apin BK menjadi justice collaborator.
Sehingga, kata dia, Apin BK dapat membuka keterlibatan aparat lain dalam jaringan judi online yang melibatkan dirinya.
"Dalam rangka "bersih-bersih" aparatur penegak hukum kita, seyogyanya Pak Kapolri Jenderal atau Bareskrim Polri tawarkan status justice collaborator kepada Apin BK," kata Arsul dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu (15/10).
"Jika ia mau buka keterlibatan aparat dalam jaringan judi onlinenya," tutup Arsul.
Apin BK merupakan buronan yang mengelola judi online beromzet Rp 1 miliar per hari di Deli Serdang. Dia tercatat memiliki banyak aset hasil judi online di Medan, Sumut.
Apin BK sempat melarikan diri saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumut, pada Senin (8/8). Ia diduga kabur ke Malaysia.
Kini, ia berhasil ditangkap Polri melalui skema police to police dengan pihak Malaysia. Kapolri bahkan menjemput langsung Apin BK setibanya dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10).
Judi online memang menjadi salah satu perhatian Polri saat ini. Sejumlah penangkapan sudah dilakukan di semua daerah. Instruksi langsung diberikan Kapolri.
PPATK yang turut menelusuri judi online menyebut pada tahun 2022 menerima setidaknya 121 juta laporan transaksi terkait judi online. Nilai transaksi yang dilaporkan itu hingga Rp 155 triliun.
Lebih dari 800 rekening sudah dibekukan karena diduga terkait judi online, termasuk ada rekening milik aparat. PPATK belum merincinya.
Komisi III pun sempat menyinggung soal judi online ketika rapat dengan Kapolri. Termasuk soal Konsorsium 303. Disinyalir konsorsium judi online ini memberi setoran ke oknum Polri.
Menanggapi isu Konsorsium 303 itu, Kapolri menjelaskan pihaknya sudah melakukan tindakan tegas pada pelaku judi online.
"Terkait kasus konsorsium. Perlu saya sampaikan bahwa Kepolisian di 2022, kita terus laksanakan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional," jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).
