Bos Judi Online Apin BK Hadapi Sidang Tuntutan

5 Juni 2023 10:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut menyerahkan bos judi online, Apin BK (tengah) ke Kejaksaan Sumut. Foto: Dok. Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut menyerahkan bos judi online, Apin BK (tengah) ke Kejaksaan Sumut. Foto: Dok. Polda Sumut
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lanjutan terhadap Apin Bak Kim alias Apin BK yang didakwa atas kasus judi online. Agenda sidang kali ini yakni tuntutan
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs PN Medan, sidang tuntutan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, Senin (5/6). Sidang tuntutan terhadap Apin BK itu akan digelar di ruang Cakra IX Pengadilan Negeri Medan.
Berdasarkan pantauan kumparan, hingga pukul 10.25 WIB, sidang itu belum juga belum dimulai.
Petugas kepolisian membawa tersangka bandar besar judi online Apin Bak Kim alias Apin BK setibanya dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (14/10/2022). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Apin BK adalah bos judi online yang melarikan diri saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumut, pada Senin (8/8/2022).
Apin sempat kabur ke Singapura hingga akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Malaysia pada 14 Oktober 2022 lalu. Apin kemudian dibawa ke Jakarta lalu diterbangkan ke Medan untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut.
Dari penyelidikan, judi online yang dikelolanya beromzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per hari. Saat beroperasi mereka menggunakan 21 website judi online. Polisi telah menetapkan 14 pegawainya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Apin BK didakwa secara berlapis yakni UU ITE terkait judi online serta pencucian uang. Kini, ia menghadapi sidang tuntutan.