Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Bos Kimia Farma Diagnostika Medan Raup Rp 30 juta Per hari dari Antigen Bekas
30 April 2021 14:50 WIB

ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami kasus rapid test antigen bekas PT Kimia Farma Diagnostika yang digunakan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Otak dari kejahatan ini dilakukan oleh Kepala Toko yang juga Bisnis Manager Kimia Farma Diagnostika Medan berinisial PM (45).
ADVERTISEMENT
Sekarang, PM dan empat anak buahnya ditahan di Polda Sumut dan dijerat UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.
Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan selama menjalankan aksinya PM membagi tugas ke masing-masing karyawannya.
Mereka adalah SR (19) DJ (20), M (30) dan R (21). Pembagian tugasnya berbeda-beda mulai dari administrasi calon penumpang hingga pendaurulang stik cotton bud rapid test antigen.
Hadi juga mengatakan PM memalsukan jumlah data penumpang yang melakukan swab antigen di Bandara Kualanamu. Aksi itu mereka lakukan sejak 17 Desember 2020.
“Rata-rata pasien yang diswab di Bandara Kualanamu sekitar 250 orang, namun yang dilaporkan ke bandara dan pusat kantor laboratorium Kimia Farma adalah sekitar 100 orang,” ujar Hadi dalam keterangannya Jumat (30/4)
ADVERTISEMENT
Selanjutnya dari 150 penumpang yang tidak dilaporkan, masuk ke kantong PM pribadi. PM kemudian membagi-bagikan itu ke empat anak buahnya.
“Dari hasil penggunaan cotton buds swab antigen (stik swab) bekas, di mana rata–rata hasil dari keuntungan penggunaannya yang dibawa PM yaitu sekitar Rp 30 juta (per hari),” ujar Hadi.