Bos Lippo Group James Riady Mangkir dari Panggilan KPK

12 Desember 2019 22:44 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Lippo Group, James Riady memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
CEO Lippo Group, James Riady memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
CEO Lippo Group, James Tjahaja Riady, mangkir dari panggilan penyidik KPK. Mangkirnya James tak disertai pemberitahuan kepada KPK. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan ulang akan dilakukan terhadap James.
ADVERTISEMENT
"Penyidik belum menerima pemberitahuan alasan ketidakhadiran tersebut. Jika tidak hadir tanpa alasan yang patut maka tentu sesuai hukum acara dapat dilakukan pemanggilan kembali atau permintaan bantuan pada petugas untuk menghadirkan," kata Febri di Gedung KPK, Kamis (12/12).
"Saat ini, penyidik akan menyusun langkah berikutnya agar saksi dapat hadir mematuhi perintah UU," sambungnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah konfrensi pers terkait pengembangan kasus OTT Bupati Cirebon. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Sejatinya, James akan diperiksa untuk tersangka kasus suap Proyek Meikarta, Bartholomeus Toto (BTO). Pemeriksaan dilakukan terkait dengan dugaan suap perizinan meikarta yang menjerat Toto sebagai terduga penyuap.
James beberapa kali bersinggungan dengan kasus Meikarta ini. Ia beberapa kali juga dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang membuat eks Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin jadi pesakitan di balik jeruji besi selama 6 tahun.
CEO Lippo Group, James Riady memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/10/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Nama James Riady juga muncul di dakwaan para pemberi suap dalam perkara ini. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group; pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sihotang; serta dua konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitradjaja Purnama.
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, James mengakui soal adanya pertemuan dengan Billy Sindoro dan Neneng Hasanah Yasin. Namun ia membantah pertemuan itu membahas soal proyek Meikarta.
Foto udara pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Tersangka baru dalam perkara ini, Bartholomeus Toto, sudah ditahan KPK. Penahanan dilakukan pada Rabu (20/11).
KPK menetapkan Toto sebagai tersangka bersamaan dengan Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa. Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Toto dijerat sebagai pihak penyuap.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.