Bos Proud Boys Dipenjara 17 Tahun Akibat Serangan US Capitol

1 September 2023 15:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemimpin Proud Boys Joe Biggs. Foto: JOHN RUDOFF / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin Proud Boys Joe Biggs. Foto: JOHN RUDOFF / AFP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemimpin kelompok sayap kanan Proud Boys, Joe Biggs, divonis 17 tahun penjara atas kerusuhan di gedung US Capitol pada 2021 lalu. Itu merupakan vonis terlama terhadap kerusuhan di gedung parlemen tersebut.
ADVERTISEMENT
Biggs (38) merupakan veteran tentara Amerika Serikat (AS). Oleh jaksa Biggs disebut sebagai penghasut serangan itu.
Dakwaan terhadap Biggs dijatuhkan pada Mei. Ia didakwa hasutan serta beberapa lainnya.
Saat sidang Biggs mengakui kesalahannya. Dia juga meminta keringanan hukuman.
Pendukung Presiden AS Donald Trump berkumpul di depan Gedung Capitol AS di Washington, AS, Rabu 6 Januari 2021. Foto: Leah Millis/REUTERS
Vonis terhadap Biggs dijatuhkan hakim distrik AS, Timothy Kelly. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 33 tahun.
Selain Biggs, anggota Proud Boys lainnya Zachary Rehl pada Kamis (1/9) divonis 15 tahun atas dakwaan serupa.
Dalam memo vonis, jaksa menyebut Biggs menggunakan pengalaman militer demi mengarahkan dan mengendalikan massa demi menggulingkan pemerintah.
"Biggs menganggap dirinya dan gerakannya sebagai revolusi kedua Amerika dan ia dan patriotnya ingin merebut paksa pemerintahan," kata memo itu seperti dikutip dari BBC.
ADVERTISEMENT
Biggs meneteskan air mata di pengadilan. Ia mengakui terhasut oleh massa saat hari kerusahan.
"Saya hanya bergerak maju. Dan keinginan tahu menguasai diri saya," jelas Biggs.
"Saya bukan teroris. Saya tak punya rasa benci dalam hati saya," sambung dia.