Bos PT Loco Montrado, Siman Bahar, Gugat Praperadilan KPK soal Status Tersangka

14 Oktober 2021 17:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur PT Loco Montrado, Siman Bahar alias Bong Kin Phin, menggugat praperadilan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut mempermasalahkan perihal penetapan status tersangka kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
Siman Bahar diduga menggugat status tersangka KPK terkait dugaan kasus korupsi pengolahan anoda logam. Sebab, KPK menduga ada korupsi terkait kerja sama pengolahan antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado pada 2017 itu.
Dilihat dari laman PN Jakarta Selatan, gugatan itu terkait sah tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terhadap Siman Bahar. Gugatan tersebut didaftarkan Sejak Rabu (22/9).
"Menyatakan batal dan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon [KPK] yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon [Siman Bahar]," dikutip dari situs PN Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
Berikut petitum yang Siman Bahar gugat:
ADVERTISEMENT
Terpisah, plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan gugatan tersebut.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan ajukan praperadilan," kata Ali kepada wartawan.
Saat ini KPK memang telah melakukan penyidikan di kasus dugaan korupsi di PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus tersebut terkait dengan dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam.
Namun demikian, Ali belum merinci siapa pihak yang dijerat tersangka. Begitu juga kontruksi kasus dugaan korupsi yang menjerat dua perusahaan tersebut.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Diketahui, sejak 2015 sampai Mei 2017, Dirut PT Antam dijabat oleh Tedy Badrujaman. Sejak Mei 2017, Dirut PT Antam ditempati oleh Arie Prabowo Ariotedjo. Pada 2019, posisinya diganti oleh Dana Amin.
ADVERTISEMENT