Bos Sinar Mas Agro Disebut Siapkan Uang untuk Anggota DPRD Kalteng

13 Februari 2019 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang dakwaan perkara suap anggota DPRD Kalimantan Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang dakwaan perkara suap anggota DPRD Kalimantan Tengah di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Manager Legal PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP), Teguh Dudy Syamsury Zaldy, mengaku diperintah oleh atasannya, CEO PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART) di Kalimantan Tengah Selatan, Feredy, untuk menyiapkan Rp 21 juta. Uang itu disebutnya akan diberikan kepada sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng.
ADVERTISEMENT
Teguh mengatakan uang itu diberikan pada saat wakil rakyat tersebut melakukan kunjungan ke kantor PT BAP di Gedung Sinar Mas Land, Jakarta Pusat, pada 27 September 2018. Kunjungan terkait klarifikasi DPRD Kalteng atas dugaan pencemaran limbah di Danau Sembaluh yang dilakukan oleh PT BAP.
"Saya dihubungi oleh Pak Feredy sehari sebelum anggota DPRD itu datang. Uang itu hanya untuk pengganti transports, totalnya Rp 21 juta," kata Teguh saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/2).
Teguh merupakan terdakwa dugaan suap terkait fungsi pengawasan DPRD Kalteng. Selain Teguh, perkara ini juga menjerat Direktur Operasional Sinar Mas V Wilayah Kalteng Willy Agung Adipradhana dan Direktur PT BAP Edy Saputra Suradja.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan ini, penuntut umum KPK memutar percakapan antara Feredy dengan Teguh. Dalam percakapan itu sempat dibahas usulan pemberian uang kepada anggota DPRD Kalteng tersebut.
Teguh mengaku mengusulkan kepada Feredy agar Ketua Komisi B DPRD Kalteng nantinya diberi Rp 5 juta, sekretaris Komisi B Rp 2,5 juta, dan anggota Komisi B mendapat masing-masing Rp 1 juta. Sementara staf DPRD mendapatkan Rp 500 ribu.
"Disepakatinya menyiapkan uang Rp 21 juta untuk pengajuan 21 orang, tapi yang hadir dari DPRD tidak semuanya," tutur Teguh.
Dalam percakapan itu Feredy meminta agar Teguh tidak menerima anggota DPRD Kalteng di lantai 28 Gedung Sinar Mas. Feredy menyebut di lantai tersebut banyak petinggi perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Jangan di lantai 28, 28 itu bos-bos semua itu. Kamu kordinasi aja sama Windi, di lantai 32 saja," kata Feredy kepada Teguh dalam sadapan percakapan tersebut.
Direktur PT BAP Edy Saputra Suradja mengaku tahu adanya penyiapan uang tersebut karena Feredy berkoordinasi terlebih dahulu sebelum uang itu disepakati untuk diberikan.
Uang yang telah dipersiapkan itu akhirnya diberikan kepada anggota DPRD Kalteng, termasuk perwakilan pihak Pemprov Kalteng yang ikut dalam kunjungan.
Hal itu diakui oleh anggota Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan yang ikut dalam kunjungan. Namun, Punding menyatakan uang pemberian itu telah dikembalikan pada PT BAP. Punding menyatakan hal itu saat bersaksi pada sidang sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Punding menambahkan, hasil pertemuan itu ditemukan mengenai dugaan pencemaran limbah di Danau Sembuluh Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah oleh PT BAP. Dia mengatakan ditemukan juga tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU). Serta, tim Komisi B mendapati PT BAP tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH) dan belum pernah ada plasma.
Pada kasus ini, Willy Agung Adipradhana didakwa menyuap sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah senilai Rp 240 juta. Willy memberikan suap itu bersama dengan Teguh dan Edy Saputra Suradja.
Pemberian suap itu terkait fungsi pengawasan DPRD Kalteng agar tidak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam RDP itu direncanakan membahas dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng, yang dilakukan PT BAP.
ADVERTISEMENT
Terlebih PT BAP yang merupakan anak usaha Sinar Mas itu tidak memiliki izin HGU, IPPH, serta belum adanya plasma di kawasan itu.
Golden Agri Resources Ltd merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan Sinar Mas Grup yang bergerak di bidang usaha kelapa sawit. Dalam melaksanakan operasional di Indonesia, perusahaan itu dijalankan PT SMART dan PT BAP yang membawahi operasional wilayah 2.