Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
KPK menangkap anggota dan caleg DPR RI dapil Jateng II dari Golkar Bowo Sidik Pangarso karena diduga menerima suap dari berbagai pihak. Uang tersebut, terdiri dari Rp 8 miliar pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang tersimpan dalam 400 ribu amplop di 84 kardus itu diduga akan digunakan untuk serangan fajar.
ADVERTISEMENT
"Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti," kata Komisioner KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3).
Atas kejadian tersebut, KPK mengingatkan agar masyarakat menjalankan azas pemilu yang adil dan jujur. Basaria juga meminta para pemilih untuk tidak tergiur dengan pemberian uang serangan fajar.
"Kita harap para pemilih bersikap lulur dengan cara menolak setiap bujukan atau pemberian uang serangan fajar dan tidak memilih calon pemimpin yang menggunakan politik uang, karena hal tersebut akan mendorong mereka korupsi saat menjabat," tegas Basaria.
Bowo menjadi salah satu tersangka yang ditangkap KPK dalam kasus suap Pupuk Indonesia. Selain Bowo, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam OTT yang digelar pada Rabu (27/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Mereka yang ditangkap dalam OTT itu, yakni:
Mereka diamankan KPK karena diduga terlibat kasus dugaan suap. KPK menduga telah terjadi suap terkait pengiriman pupuk melalui kapal.