BP Haji: Petugas Haji Non-Muslim Tak Masalah Sampai ke Jeddah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: ANTARA/HO-BP Haji
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: ANTARA/HO-BP Haji

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar mengatakan secara aturan tidak ada yang melarang petugas embarkasi pelaksanaan haji dari kalangan non-muslim, bahkan dari aturan Arab Saudi sendiri.

"Tapi tentu ada batasannya, artinya selama itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya misalnya, dalam agama istilahnya muamalah, urusan sosialnya, misalnya IT, administrasi itu enggak ada masalah, sampai di embarkasi misalnya," kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8).

"Bahkan kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah kan, selama itu tidak melanggar syariat, prinsipnya itu, jadi selama itu tidak melanggar syariat itu tidak ada masalah," imbuhnya.

Karena prinsip ini, ia pun menjelaskan sejak awal ia tidak ingin membatasi hanya yang beragama islam saja yang bekerja di Kementerian Haji dan Umrah.

Bahkan di struktur BP Haji, Dahnil mengatakan saat ini ada tenaga ahli IT bukan beragama muslim.

Petugas membantu jamaah calon haji asal Jawa Barat kelompok terbang (kloter) pertama saat tiba di Embarkasi Kertajati, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/5/2025). Foto: kumparan

"Haji itu kan ibadah yang eksklusif, namun hasil dari ibadah yang eksklusif itu adalah inklusivitas. Makanya di Kementerian Haji nanti, bahkan sekarang di Badan Penyelenggara Ibadah Haji tenaga IT kita ada yang Kristen," kata Dahnil.

"Bahkan ada dari teman-teman Kementerian Agama misalnya yang Hindu, yang tadinya Bimas Hindu, Buddha, itu tertarik untuk bergabung di Kementerian Haji," tambahnya.

RUU Haji juga membuka peluang petugas haji non-muslim untuk bertugas. Selama ini, petugas non-muslim sudah bertugas membantu terutama di daerah-daerah yang memang mayoritas non-muslim. Mereka biasanya hanya sebatas di embarkasi.

RUU Haji sudah disetujui di tingkat Komisi VIII. Setelah ini, komisi VIII akan membawa ke paripurna untuk disahkan.