Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
BPBD Jawa Barat mengungkapkan tanah di lokasi longsor di Desa Cihanjuang, Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu (9/1) lalu itu tidak layak huni.
ADVERTISEMENT
Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar, Dani Ramdan, menyebut pengosongan lahan akan segera dilakukan di lokasi longsoran. Dani menuturkan, relokasi menjadi langkah terbaik saat ini.
"Jadi rumah-rumah di seluruh jajaran garis merah ini dan juga bagian bawah yang selanjutnya kita sebut zona 1 dan 2 ini seluruhnya sudah kita evakuasi ke tempat pengungsian," ujar Dani dalam dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait bencana longsor Sumedang yang digelar secara virtual, Rabu (3/2)
"Saat ini posisi sudah di rumah hunian sementara di gedung transit yang sebelumnya digunakan para pekerja sembari menunggu lokasi pengungsian tetap. Keputusan itu diambil karena selanjutnya daerah lokasi longsor itu akan dikosongkan," tambah dia.
Sebagai gantinya, BPBD Jabar bersama pemerintah daerah akan menyiapkan dua alternatif proses relokasi warga yang rumahnya terdampak longsor. Alternatif pertama yakni warga dipindahkan ke lokasi tanah desa yang berjarak cukup jauh dari lokasi longsoran.
ADVERTISEMENT
Namun, alternatif ini Dani menilai masih ditemukan sedikit kekurangan. Selain belum tersedianya fasilitas umum dan fasilitas sosial, jauhnya lokasi relokasi dengan tempat kerja para masyarakat yang mayoritas pekerja pabrik di kawasan Rancaekek, jadi kelemahan lokasi alternatif pertama ini.
"Pertama adalah terpusat di salah satu desa yang memang agak jauh dari lokasi longsoran, di situ suatu lahan desa jadi harus ada pembebasan dalam arti pergantian tanah. Minimalnya satu tahun untuk proses penyiapan karena fasilitas sosial fasilitas umum juga belum terbentuk," ucap Dani.
"Kemungkinan kalau kita lihat mata pencaharian memang cukup jauh karena rata rata mereka adalah pekerja di sektor industri ya di Rancaekek. Nanti kalau terlalu jauh dari lokasi kerjanya khawatir yang sudah terjadi di beberapa lokasi itu adanya penolakan atau perpindahan masyarakatnya tidak 100 persen jadi masyarakat tetap tinggal di daerah lain," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sementara alternatif kedua yakni pembelian lahan perumahan dekat dengan lokasi longsoran. Dani menyebut langkah ini menjadi solusi paling masuk akal terkait relokasi warga terdampak.
Selain fasilitas sudah mumpuni, harga yang jauh lebih murah dan lokasi yang tidak begitu jauh juga dapat jadi nilai lebih bagi warga untuk mengikuti saran relokasi tersebut.
"Untuk alternatif kedua di daerah yang dekat situ ada perumahan, itu belum terbagi semua tetapi kavling-kavlingnya sudah siap jadi nanti mandiri tidak perlu ada pembebasan karena tanah sudah siap bisa lebih cepat. Mungkin sudah bisa juga untuk memulai proses pembangunannya, lalu fasos dan fasum juga sudah terbangun misalnya jalan air listrik," ungkap Dani.
Lebih lanjut, selain memikirkan proses relokasi warga terdampak, BPBD Jabar bersama pihak terkait juga akan memaksimalkan proses rehabilitasi lokasi di sekitar wilayah longsoran. Nantinya lokasi tersebut dapat dimanfaatkan kembali terutama untuk lokasi penghijauan atau fungsi lainnya.
ADVERTISEMENT
"Tak hanya pemukiman nanti kita juga akan tata secara menyeluruh, tidak hanya titik longsor saja. Karena memang itu lokasi longsor kanan kirinya daerahnya sudah rawan dan mungkin ada kelemahan perizinan di masa lalu, nanti ini akan di tata ulang," tutup dia.