news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

BPH Migas Minta Pertamina Tingkatkan Keamanan QR Code Agar Tak Disalahgunakan

6 Maret 2025 13:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers tindak pindana penyalahguanaan BBM bersubsidi sebagai akibat  praktek curang penggunaan barcode dalam pembelian solar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers tindak pindana penyalahguanaan BBM bersubsidi sebagai akibat praktek curang penggunaan barcode dalam pembelian solar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan akan memberikan sanksi kepada operator SPBU yang terindikasi menyelewengkan BBM subsidi.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3).
Patuan menyoroti kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang terungkap di Tuban dan Karawang, yang melibatkan pemalsuan dan penyalahgunaan QR Code dalam pembelian solar subsidi. Menurutnya, kelemahan sistem QR Code menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan para pelaku.
“Kalau kita lihat dari disampaikan Dirtipider memang kasus ini kan dengan barcode ya. Jadi QR code yang salah satu spesifik unik buat seseorang memang konsumen di dunia yang menciptakan sistem, tapi ternyata bisa ditutup banyak dan diambil oleh orang lain,” kata Patuan.
Karena itu, BPH Migas meminta Pertamina Patra Niaga untuk segera meningkatkan sistem keamanan QR Code agar tidak mudah dipalsukan atau dikloning.
ADVERTISEMENT
“Kami memang dari BPH Migas terus berlanjut dengan sistem yang sekarang ini kita masih melihat/meminta kepada tentu terus terang pada Pertamina Patra Niaga untuk lebih bisa meningkatkan kembali kehandalan daripada QR Code itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Patuan, QR Code seharusnya menjadi sistem pengawasan yang spesifik sesuai kebutuhan konsumen yang telah terdaftar. Namun, dalam kasus ini, kelemahan sistem memungkinkan kode tersebut disalahgunakan pihak-pihak tertentu.
“Sistem QR Code itu sendiri kenapa? Satu, tidak bisa dicopy atau kloning. Yang kedua, sebetulnya karena ini spesifik berdasarkan kebutuhan konsumen tentu seharusnya spesifik. Memang ini yang sebenarnya kita sedang memintakan adalah QR Code-QR Code ini untuk spesifik hanya oleh orang tertentu memang sudah terdaftar dengan Pertamina,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pengawasan dan Sanksi untuk SPBU Nakal
Terkait pengawasan, Patuan mengakui bahwa BPH Migas memiliki keterbatasan dalam memantau distribusi BBM subsidi. Oleh karena itu, mereka bekerja sama dengan Mabes Polri, pemerintah daerah, dan Pertamina untuk memperketat pengawasan.
“Pengawasannya tentu memang, jujur karena kami terbatas dan memiliki bekerja sama dengan Mabes Polri tadi kita juga dengan pemerintah daerah juga sudah melakukan banyak PKS (Perjanjian Kerja Sama) khususnya untuk bisa memastikan pengawasan bisnis-bisnis BBM bersubsidi di daerah bersama-sama dengan Pertamina sendiri dan juga pemerintah daerah juga sudah lakukan,” katanya.
Jika ditemukan SPBU yang terbukti menyelewengkan BBM subsidi, BPH Migas memastikan akan memberikan sanksi tegas. Sanksi tersebut berupa pencabutan penugasan distribusi BBM subsidi dari SPBU yang terindikasi melakukan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
“Dan khusus, jika memang tadi temuan sudah pasti memang kami juga di dalam melakukan verifikasi itu jelas, jika memang ada SPBU SPBU seperti itu, ada sanksinya. Di kita pemberian sanksi tidak diberikan penugasan dalam pendistribusian subsidi itu namanya bukan penacbutan tp tidak diberikan penugasan pada spbu yang memang terindikasi,” tegas Patuan.