BPIP Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu: Supaya Pemilu Besok Lebih Pancasilais

16 Februari 2023 20:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi, mengatakan pihaknya membentuk tim evaluasi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
ADVERTISEMENT
“Kami sedang bentuk tim untuk mengevaluasi Undang-undang Pemilu. Nanti kami akan masukan saran-saran yang supaya Pemilu besok lebih pancasilais konstitusional,” kata Yudian di Hotel Tribrata, Jakarta, Kamis (16/2).
Sementara Wakil Kepala BPIP, Karjono, mengatakan BPIP akan mengusahakan Pemilu 2024 berjalan dengan nyaman.
Ia menyebut, banyak yang dibahas di UU Pemilu seperti metode penghitungan suara dan yang sekarang tengah diuji di MK yakni mengenai sistem proporsional terbuka atau tertutup.
“Banyak hal yang dibahas di UU Pemilu itu. Di antaranya terkait dengan Presidential Threshold, Parlemen Threshold, perhitungan suara. Apakah menggunakan kuota hare, apakah sainte lague,” kata dia.
Warga menggunakan hak politiknya ketika mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 02, Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (27/4). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Selain itu, Karjono juga mengingatkan agar parpol di Pemilu mendatang tidak menggunakan politik identitas untuk menggaet calon pemilih.
ADVERTISEMENT
“Kita itu sudah beragam. Beragam suku, beragam agama, beragam warna kulit,” ujarnya.
“Kita berpemilu ini dengan transparan, menyampaikan apa adanya, menyampaikan visi misi ditandingkan kalau mau bersaing, dan itu untuk apa? Untuk kepentingan NKRI,” pungkasnya.