BPIP Bilang Paskibraka Tak Berjilbab Itu Sukarela, Bagaimana Aturannya?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi mencium Bendera Merah-Putih dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi mencium Bendera Merah-Putih dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Sebanyak 18 anggota Paskibraka 2024 yang biasa berjilbab melepas jilbabnya saat pengukuhan di IKN, Selasa (13/8). Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdalih bahwa mereka melepas jilbab sebagai bentuk kesukarelaan mengikuti peraturan.

Jika ditelisik, BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka membuat aturan terkait penggunaan seragam Paskibraka sejak 2022.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam Pasal 44 ayat (1), disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Paskibraka menggunakan pakaian dan atribut Paskibraka.

Ketentuan itu tercantum dalam lampiran yang juga dituliskan dalam peraturan tersebut.

Untuk Paskibraka putra, menggunakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih. Sementara, Paskibraka putri berupa rok dengan panjang 5 sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih.

Kelengkapan dan atribut seragam paskibraka juga diatur. Untuk kelengkapan seragam Paskibraka terdiri dari:

1) Setangan leher merah putih;

2) Sarung tangan warna putih;

3) Kaos kaki warna putih;

4) Ciput warna hitam (untuk putri berhijab);

5) Sepatu pantofel warna hitam; dan

6)Tanda Kecakapan/Kendit (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).

Untuk atribut seragam Paskibraka, yaitu terdiri dari:

1) Peci;

2) Pin Garuda Pancasila;

3) Lambang korps Paskibraka;

4) Lencana Kepemimpinan Merah Putih Garuda;

5) Nama dan lambang daerah;

6) Papan nama; dan

7) Epolet.

Berubah pada 2024

Akan tetapi, ada hal berbeda yang diatur untuk tahun 2024 ini. Dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024, untuk kelengkapan seragam Paskibraka terdiri dari:

1) Setangan leher merah putih;

2) Sarung tangan warna putih;

3) Kaos kaki warna putih;

4) Sepatu pantofel warna hitam; dan

5)Tanda Kecakapan/Kendit (dikenakan saat pengukuhan Paskibraka).

Dalam ketentuan itu, tak tercantum lagi soal penggunaan ciput berwarna hitam yang dikhususkan untuk perempuan berhijab. Seragam yang ditetapkan sebagai berikut:

Pakaian Paskibraka 2024 yang dirilis BPIP, Rabu (14/8/2024). Foto: Dok BPIP

Dari Kemenpora ke BPIP

Sejak 2022, fasilitasi kepelatihan Paskibraka yang sebelumnya dipegang oleh Kemenpora beralih ke BPIP.

Menpora saat itu, Zainuddin Amali, mengaku tak masalah dan tetap memberikan dukungan terkait program Paskibraka tersebut.

Hingga tahun 2023, Paskibraka memakai jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera tak memicu masalah.

Kini, atribut peserta Paskibraka perempuan yang copot hijab saat pengukuhan โ€” dan nantinya saat pengibaran bendera 17 Agustus โ€” menuai kritik dari publik.

Presiden Joko Widodo didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy, Mensesneg Pratikno dan Menpora Dito Ariotedjo berjalan setibanya untuk berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Tercatat ada 18 anggota Paskibraka perempuan yang awalnya mengenakan jilbab, namun saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara IKN, Selasa (13/8) kemarin tidak mengenakan jilbab.

Terkait hal ini, Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengaku heran. Padahal, saat latihan hingga seleksi paskibraka, para anggota paskibraka 2024 perempuan itu masih boleh berjilbab.

"Menjadi pertanyaan juga mengapa pada waktu pertama kali mereka tiba di Pemusatan Latihan masih diperkenankan menggunakan jilbab, juga pada saat-saat latihan, renungan suci, dan bahkan gladi mereka masih diizinkan menggunakan jilbab," ujar Ketua Umum PPI Pusat Gousta Feriza kepada wartawan, di Sekretariat PPI Pusat, Rabu (14/8).

Pihaknya menilai hal ini justru mencoreng prinsip kebinekaan terhadap anggota paskibraka perempuan itu.

"Lalu kenapa pada saat Pengukuhan dilarang menggunakan jilbab atau bahasa lain diseragamkan untuk tidak menggunakan jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebinekaan itu sendiri?" jelas dia.

Dengan adanya kejadian ini, PPI pun merasa prihatin dan menolak secara tegas kebijakan yang diberlakukan terhadap paskibraka perempuan tersebut.

"Kami atas nama seluruh Anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas kebijakan atau mungkin ada tekanan terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka tingkat Pusat Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan jilbab untuk melepaskan jilbab yang menjadi keyakinan agama mereka," ucap Gousta.