Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP menanggapi terkait pemberhentian Asep Agus Handaka Suryana dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Universitas Padjadjaran.
ADVERTISEMENT
Asep diberhentikan karena pernah menjadi pengurus HTI Bandung. HTI merupakan organisasi yang sudah dilarang pemerintah sejak Juli 2018 lalu.
Terkait hal itu, Wakil Kepala BPIP Prof. Dr. Hariyono mengatakan keputusan Unpad memberhentikan Asep sebagai Wakil Dekan FPIK ini sudah tepat.
"Iya, kalau menurut saya iya sudah tepat," kata Hariyono , Senin (4/1).
Bahkan Hariyono menambahkan, status dari Asep sebagai ASN juga bisa dipermasalahkan. Sebab HTI jelas menolak Pancasila sebagai dasar negara dan itu bertentangan dengan sumpah ASN.
"Ya kalau kita komitmen pada sumpah ASN tentunya harus setia kepada Pancasila. Maka kalau dia pernah atau sedang ikut sebuah aliran atau ideologi yang tidak setuju Pancasila, tidak hanya jabatan, posisi ASN-nya saja sudah dipermasalahkan, apalagi dia mendapat amanah menjabat seperti lembaga pendidikan," ucap Hariyono.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Hariyono mengatakan seluruh lembaga pendidikan harus mengambil pelajaran dari kejadian di Unpad ini. Terutama bagaimana mereka dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
"Untuk itu maka kasus di Unpad ini barangkali jadi pelajaran bagi kita semua seyogyanya setiap lembaga pendidikan itu terutama pimpinan selalu mengadakan sosialisasi untuk merawat nilai-nilai ideologi Pancasila agar eksistensi lembaga yang bersangkutan maupun negara kita itu bisa terselamatkan," kata Hariyono.
"Nah ini sangat penting barangkali memang tugas negara terutama di lembaga pendidikan bagaimana ideologi Pancasila tidak hanya diamalkan tapi juga diamankan. Ini barangkali semua ASN aparatur negara dan penyelenggara negara itu sebuah imperatif sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan untuk mengamalkan dan mengamankan Pancasila," tutur Hariyono.
Sebelumnya, walau sudah dicopot sebagai Wakil Dekan FPIK, Asep Agus tetap menjadi dosen di Fakultas Perikanan.
ADVERTISEMENT
"Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi.
Asep Agus sejatinya baru 2 Januari lalu dilantik sebagai wakil dekan. Namun saat pelantikan tersebar, muncul masukan dari sejumlah alumni yang mempersoalkan posisi Asep Agus yang pernah menjadi pengurus HTI.