BPIP Umumkan 76 Paskibraka Tingkat Pusat untuk Upacara 17 Agustus di IKN

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers terkait hasil seleksi Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 di kantor BPIP, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers terkait hasil seleksi Paskibraka tingkat pusat tahun 2024 di kantor BPIP, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah rampung melakukan verifikasi terhadap Paskibraka tingkat provinsi untuk menjadi Paskibraka tingkat pusat. Upacara HUT RI pada 17 Agustus nanti dipusatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Sekitar 76 personel Paskibraka tingkat pusat yang sudah diverifikasi oleh BPIP dari hasil seleksi tingkat provinsi. 76 personel Paskibraka tersebut merupakan 1 pasang putra-putri dari 38 provinsi di Indonesia.

"Jadi kalau Paskibrakanya tetap mewakili 38 provinsi, kita merekrut sebanyak 76 (personel Paskibraka) setiap tahun sesuai jumlah provinsi dikalikan dua. Jadi 38 kali dua sebanyak 76 Paskibraka atau dua pasang dari setiap provinsi," ujar Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, dalam konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Dari hasil seleksi provinsi, diajukan 4 nama atau 2 pasang untuk dilakukan verifikasi oleh BPIP. Proses verifikasi meliputi pemeriksaan kesehatan calon Paskibraka.

Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis (17/8/2023). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden

"Panitia seleksi tingkat provinsi kemudian menyampaikan empat calon Paskibraka tingkat pusat atau dua pasang, dan mereka setelah itu melakukan proses pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan ini mengikuti standar apa saja yang harus dicek," ucap Rima.

Proses verifikasi BPIP dilakukan dengan cek kesehatan bagi para calon Paskibraka tingkat pusat. BPIP juga melibatkan dokter spesialis untuk cek kesehatan dan psikolog untuk psikotes calon Paskibraka tingkat pusat.

"Sehingga dalam melaksanakan rapat penentuan akhir, betul-betul dilaksanakan berdasarkan data hasil verifikasi secara lengkap. Baik dari peraturan baris-berbarisnya, kesamaptaannya, kemudian juga dari pemeriksaan kesehatannya, dari hasil psikotesnya, dan dari hasil wawancaranya," tuturnya.

Proyek Istana Negara dan Lapangan Upacara, IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: kumparan

Kemudian dari hasil pemeriksaan kesehatan, BPIP melakukan verifikasi kembali mana saja calon yang dapat lolos ke tahap selanjutnya. Apabila ditemukan calon Paskibraka yang tak memenuhi persyaratan kesehatan, maka ia tak bisa lolos jadi Paskibraka tingkat pusat.

"Pertama tentu saja untuk kepentingan kesehatan yang bersangkutan. Kedua juga untuk keberhasilan pelaksanaan tugas di tingkat pusat, khususnya pada upacara peringatan kemerdekaan RI nanti," jelas Rima.

Tim Paskibraka yang bertugas pada Upacara HUT ke-78 RI, di Istana Meerdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan

Penggantian calon yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan akan diambil menyesuaikan urutan hasil seleksi di tingkat provinsi.

"Dan bagi mereka yang daerahnya ada calon yang kemudian tidak bisa melanjutkan verifikasi karena gagal pada proses pemeriksaan kesehatan, ini mereka mengirimkan penggantinya kepada BPIP, penggantinya yang mana? Sesuai urutan di provinsinya," ungkap Rima.

"Jadi penggantinya kemudian diperiksa juga kesehatannya, dikirimkan datanya. Lalu juga tidak memenuhi lagi, dikirimkan lagi di bawahnya seperti itu," pungkasnya.