BPIP Ungkap Alasan Paskibraka Terbaik Maluku Tak Jadi ke Tingkat Nasional

15 Juni 2024 23:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengungkapkan alasan bakal calon Paskibraka asal Maluku, Kristianie Lumatalale, gagal mengikuti seleksi tingkat nasional di Jakarta. Kristianie merupakan peraih nilai tertinggi saat seleksi di tingkat Provinsi Maluku.
ADVERTISEMENT
Kristianie seharusnya berangkat ke Jakarta untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat nasional. Tapi namanya digantikan orang lain.
BPIP mengatakan Kristianie tidak lolos saat tes kesehatan yang dilakukan sebelum keberangkatan. Tes kesehatan ini merupakan prosedur wajib yang harus diikuti semua calon paskibraka yang akan seleksi di tingkat nasional.
Medical check up mencakup pemeriksaan darah lengkap, fungsi ginjal (ureum kreatinin), fungsi liver (SGOT, SGPT), tes penyakit menular (anti HIV, VDRL, TPHA), urine, EKG dan rontgen Thorax PA. Hasil medical check up tersebut kemudian disampaikan ke panitia pusat untuk dilakukan verifikasi.
Setelah diverifikasi, panitia pusat akan menyampaikan nama-nama calon paskibraka yang lolos verifikasi kesehatan tersebut untuk diberangkatkan mengikuti verifikasi lanjutan di Jakarta. Termasuk pemeriksaan kesehatan lanjutan.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi kesehatan Calon Paskibraka dari Maluku oleh Panitia Pusat BPIP, Kristianie Lumatalale dinyatakan memiliki catatan medis yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan Calon Paskibraka Tingkat Pusat," tulis keterangan BPIP, dikutip Sabtu (15/6).
"Kristianie Lumatalale, tidak direkomendasikan oleh Tim Dokter Panitia Tingkat Pusat untuk berangkat ke Jakarta, berdasarkan verifikasi administrasi kesehatan, dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan," tambah keterangan tersebut.
Dengan hasil tersebut, BPIP lalu mengirimkan surat kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Maluku untuk menyampaikan nama calon pengganti. Pengganti Kristianie diambil berdasarkan urutan peringkat hasil seleksi tingkat Provinsi disertai hasil medical check up.
"Dalam surat resmi dari BPIP nomor 1715/PE.00.04/06/2024/- tanggal 7 Juni 2024 kepada Ketua Panitia Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, BPIP menyampaikan bahwa jika Kristianie tetap ingin (memaksakan diri) mengikuti kegiatan verifikasi di tingkat pusat, Kristianie harus menyampaikan Surat Pernyataan dari Orang Tua (wali) yang menerangkan mengizinkan dan bertanggung jawab terhadap kondisi kesehatan maupun fisik yang bersangkutan selama mengikuti kegiatan di Jakarta," terangnya.
ADVERTISEMENT
BPIP menyesalkan hasil tersebut. Namun, lembaga tersebut mengungkapkan siswi SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat itu tetap bisa menjadi paskibraka di tingkat provinsi.
"Kristianie Lumatalale, tetap dapat mengikuti proses untuk menjadi Paskibraka pada Tingkat Provinsi di Maluku," ujarnya.