BPJamsostek Beri Santunan ke Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari

27 Juli 2020 21:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berikan bantuan Jamsostek kepada keluarga PPSU korban tabrak lari. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berikan bantuan Jamsostek kepada keluarga PPSU korban tabrak lari. Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
PPSU korban tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bernama Taka meninggal dunia pada Kamis (23/7) kemarin. Tak lama setelah Taka, ada PPSU lainnya, Jamaludin (51) yang meninggal usai mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Atas wafatnya dua PPSU ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa kepada anak-anak kedua korban. Bantuan ini disalurkan melalui BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), yang diberikan langsung oleh Dirut BPJamsostek, Agus Susanto, kepada istri korban.
"Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orang tuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi. Bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini, maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan," ujar Anies dikutip laman resmi Pemprov DKI, Senin (27/7).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berikan bantuan Jamsostek kepada keluarga PPSU korban tabrak lari. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Besaran jaminan kecelakaan kerja yang diberikan kepada ahli waris korban senilai Rp 227.265.800.
Lalu ada Lastri, istri dari almarhum Taka, yang mendapat dana beasiswa untuk kedua anaknya senilai Rp 111 juta. Lalu juga Evi, istri dari almarhum Jamaludin, yang mendapatkan dana beasiswa Rp 75 juta untuk tiga anaknya.
ADVERTISEMENT
"Ibu Lastri ada dua anak yang menjadi amanatnya. Ibu Evi ada tiga putra-putrinya. Kami ingin keluarga-keluarga ini bisa terus menjalankan kehidupannya sesudah ayah dan suami berpulang," ungkap Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berikan bantuan Jamsostek kepada keluarga PPSU korban tabrak lari. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Anies berharap dana ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga kedua almarhum. Sehingga, keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan kehidupan dengan baik, termasuk menjamin pendidikan anak-anaknya kelak.
"Harapan kita kepada ibu dan anak-anak semuanya, ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebesar apa pun rupiahnya, kami tahu tidak bisa menggantikan, tidak akan pernah bisa menggantikan. Tapi, Insyaallah dengan penyerahan jaminan ini, Insyaallah ibu-ibu dan anak-anak semua nanti bisa menjalankan kehidupan dengan lebih tenang," tambahnya.
"Dan Insyaallah, anak-anak juga pendidikannya terjamin. Kalau dari sisi kita, KJP dan lain-lain jalan terus, tidak ada yang berhenti, karena pasti anak-anak dari petugas PPSU itu terjamin di KJP-nya. Jadi, Insyaallah pendidikannya tuntas," tutup Anies.
ADVERTISEMENT
Taka meninggal dunia usai ditabrak pengendara motor saat menyapu di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Kamis (23/7) pagi. Anies bahkan ikut bertakziah dan menggotong keranda jenazah dari rumah menuju ke masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ia juga meminta agar pelaku bertanggung jawab dengan menyerahkan diri ke polisi.
"Saya minta kepada pelaku ambil sikap bertanggung jawab. Jangan pengecut nabrak dan meninggalkan," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/7).
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)