BPJPH Bicara Pelaku Usaha Masih Anggap Sertifikasi Halal Beban Administratif

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A Chuzaemi Abidin menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A Chuzaemi Abidin menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berbicara soal masih adanya pelaku usaha yang memandang sertifikasi halal sebagai beban administratif.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menilai anggapan sertifikasi halal sebagai beban administratif dikarenakan minimnya literasi hingga edukasi ke para pelaku usaha.

"Jadi ini banget ya pelaku usaha terutama UMKM sertifikasi halal menjadi beban bagi mereka karena apa, literasi kita kurang, literasi terhadap halal sangat minim di Indonesia untuk sosialisasi, edukasi halal juga sangat minim," katanya di kumparan Halal Forum 2025 di Hotel Artotel Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Selasa (27/5).

Chuzaemi mengatakan survei literasi sertifikasi halal selama ini diadakan oleh Bank Indonesia (BI) setiap tahun. Namun digabung dengan survei ekonomi syariah.

Suasana panel dalam kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

"Kita masih 40 persen sekian literasi halal di Indonesia. Kita ini, penting sekali mengedukasi khususnya umkm di Indonesia," ujarnya.

"Karena gini UMKM ngapain sih ini gue enggak pakai sertifikasi halal juga udah laku, ini makanya pentingnya gimana pemerintah berkolaborasi yang sangat intensif dengan seluruh kementerian lembaga, pemangku kepentingan yang memang berkaitan pada peningkatan produknya," lanjutnya.

Selain itu, kata dia, literasi halal ini juga akan meningkatkan pemahaman, khususnya bagi pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal.

Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH E.A Chuzaemi Abidin menjadi pembicara kumparan Halal Forum 2025 di Ballroom Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Selasa (27/5/2025). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

"Terkait kepatuhan terhadap UU ini karena kita baru berjalan BPJPH itu berdiri 2017 kita ada peralihan dari kewenangan MUI ke pemerintah baru 2019, kita menjadi salah satu unit eselon satu di Kementerian Agama dengan sarana prasarana terbatas akhirnya 2019 baru mau gong, kena COVID 2020, 2021 down lagi baru bisa naik 2023-2024," kata dia.

"Ini memang low investment sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi halal khususnya standar halal," tambahnya.