BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Bogor Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kepatuhan PKBU

16 Juli 2024 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto (kanan) dan Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda, S.H., M.H. (kedua dari kanan) jalin kerja sama dalam mendukung Kepatuhan PKBU. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto (kanan) dan Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda, S.H., M.H. (kedua dari kanan) jalin kerja sama dalam mendukung Kepatuhan PKBU. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor. Kerja sama dilakukan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di wilayah Kota Bogor, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, Inpres Nomor 2 tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto dan Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda, S.H., M.H. berharap dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan kontribusi dan peran aktif sinergi antar Lembaga Negara untuk mendukung Kepatuhan setiap PKBU (Perusahaan) dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor.
Kolaborasi dan kerja sama antara Kejari Kota Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan agar para Peserta maupun Pemberi Kerja/Badan Usaha memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
“Dengan meningkatnya jumlah kepatuhan para Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, akan berimbas terhadap peningkatan jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan secara menyeluruh (Universal Coverage) kepada para tenaga kerja Indonesia dapat terwujud”, ungkap Dolik.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio