Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan 12 Korban Insiden BEI
16 Januari 2018 16:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Sebanyak 12 orang korban robohnya balkon gedung Bursa Efek Indonesia telah bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga biaya pengobatan mereka akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga pulih.
ADVERTISEMENT
"Sekarang bagaimana kita menyikapi agar BPJS kita dengan perusahaan asuransi yang dimiliki oleh para pemberi kerja, tetapi intinya kami akan hadir dan melayani peserta kita walaupun mereka punya asuransi lain," ujar Direktur Pelayanan BPJS, Krisna Syarif di RS Siloam, Semanggi, Jakarta, Selasa (16/1).
Korban robohnya balkon BEI yang dilarikan ke RS Siloam, Semanggi berjumlah 28 orang. Namun Selasa (16/1) sudah enam orang yang dipulangkan. Sementara yang masih dalam perawatan akan terus dipantau kondisinya.
"Sebagian sudah bisa kembali pulang tetapi masih dalam perawatan. Karena komitmen kita memberikan pelayanan hingga sembuh," kata dia.
Krisna juga memberikan apresiasi pada pihak rumah sakit yang memberikan penanganan maksimal bagi korban.
"Berterima kasih kepada rumah sakit, luar biasa karena punya peralatan yang canggih dan komitmen layanan dari rumah sakit juga," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Penyebab pasti robohnya balkon Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (15/1) hingga kini masih diselidiki. Namun dari hasil penelitian pendahuluan dari Kemen PUPR yang tersebar ke publik, terungkap penyebab insiden tersebut. Lantai balkon yang roboh memang tidak memakai konstruksi baja. Hanya ada pelat yang digantung dengan sling atau tali baja.