Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengadakan pertemuan internal dengan jajaran petinggi Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Senin (5/6). Pertemuan ini membahas hasil audit yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan Polri pada tahun 2016.
ADVERTISEMENT
"Pagi ini kami mendapatkan laporan tentang penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK yang dilaksanakan ke institusi Polri tahun 2016. Tahun lalu kita mendapatkan anggaran sebanyak Rp 73 triliun, dan itu di Polri sudah terjadi desentralisasi pengelolaan keuangan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung Rupatama Mabes Polri.
[Baca juga: Irjen Rycko Amelza dan Aksi Bela Islam di Medan ]
Tito mengatakan, anggaran sebesar Rp 73 Triliun tersebut dibagikan kepada 1.300 satuan kerja dalam institusi Polri dan terhubung langsung dengan perbendaharaan negara.
"Ini memudahkan bagi kami dalam mempertanggungjawabkan itu, dulu dana itu diserahkan ke Kapolri. Sekarang tidak, dibagikan langsung," katanya.
Tito juga menambahkan, selama 3 tahun terakhir, Polri telah mendapatkan opini WTP, dan Tito memberikan apresiasi terhadap hal itu. "Ini sangat bermanfaat bagi kami karena polri dianggap mampu mengelola uang negara yang diamanatkan kepada kami," ujar Tito.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Agung Budi Sampurna selaku anggota I BPK mengatakan kebijakan desentralisasi anggaran Polri ini memudahkan pengawasan dan pelaksanaan anggaran. "Dulu, polri menggunakan apa yang namanya otorisasi internal, jadi tersentralisasi, sekarang kan sudah disentralisasi, jadi lebih mudah untuk diawasi," kata Agung.