Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
BPKH Usul Setoran Awal Haji Jadi Rp 35 Juta per Jemaah di Tahun 2025
6 Februari 2025 17:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mengusulkan kenaikan setoran awal haji menjadi Rp 35 juta per jemaah di tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).
“Asumsi dari RKAT 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya, adalah pertama setoran awal meningkat dari 25 juta rupiah per jemaah, menjadi 35 juta rupiah,” kata Fadlul.
“Yang kedua, adanya penetapan cicilan pelunasan dan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan,” tambahnya.
Namun, usulan ini belum diputuskan dan rapat antara BPKH dan Komisi VIII DPR RI akan dilanjutkan pada minggu depan.
Fadlul menjelaskan beberapa target Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BPKH di tahun 2025.
“Target dan sasaran RKAT BPKH yaitu yang pertama, dana kelolaan Rp 188,86 triliun, nilai manfaat Rp 12,89 triliun, pendaftar haji 422.000 orang, program kemaslahatan Rp 240,40 miliar, biaya pengeluaran operasional Rp 426 miliar, dan distribusi nilai manfaat ke jemaah tunggu Rp 4,4 triliun,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Untuk poin ke enam khususnya, seperti yang telah ditetapkan pada saat raker untuk menetapkan BPIH 2025 telah disampaikan bahwa akan ada perubahan distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp 4,4 triliun menjadi disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan di dalam RDP terkait mengenai penetapan BPIH,” ucapnya.
Untuk perubahan distribusi nilai manfaat itu, BPKH akan meminta persetujuan Komisi VIII.
“Nah, ini yang mungkin nanti bila diperkenankan kami kalau memang disetujui oleh Komisi VIII DPR kami akan mengajukan kembali perubahan RKAT terkait dengan salah satunya adalah distribusi nilai manfaat yang disesuaikan dengan ketetapan yang telah diputuskan di dalam RDP maupun raker terkait dengan BPIH,” kata Fadlul.
Lebih lanjut, nilai manfaat BPKH, Fadlul mengusulkan adanya penyesuaian menjadi Rp 11,5 triliun.
ADVERTISEMENT
“Namun demikian, karena isu strategis sesuai dengan isu strategis renstra BPKH 2022-2027 tersebut belum terealisasi pada tahun 2025, dengan kondisi saat ini, seperti yang sudah disampaikan di dalam RDP yang terakhir, nilai manfaat BPKH di tahun 2025 kami usulkan untuk disesuaikan menjadi Rp 11,5 triliun,” kata dia.