BPN Jateng soal Konflik Wadas: Bukan Ambil Tanah Rakyat, Justru Ganti Untung

9 Februari 2022 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
kerusuhan saat pengkuran lahan di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
kerusuhan saat pengkuran lahan di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah (BPN Jateng), Dwi Purnama menegaskan, tidak ada pengambilan tanah paksa dalam proyek pembangunan Bendungan Bener di Purworejo, khususnya dalam rencana menjadikan sebagian lahan di Desa Wadas sebagai tambang andesit untuk material pembangunan proyek strategis nasional itu.
ADVERTISEMENT
Dwi mengatakan, proses pengukuran lahan yang pihaknya lakukan, Selasa (8/2) kemarin justru membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya dalam proyek Bendungan Bener.
"Yang sering jadi masalah di berita-berita ini seolah-olah tanah ini diambil. Justru sekarang kita melaksanakan hak masyarakat untuk mengetahui luas masing-masing kepemilikan lahan, dan tanaman yang timbul di atasnya," ujar Dwi dalam jumpa pers di Polres Purworejo, Rabu (9/2).
Ia menjelaskan, setelah perhitungan itu dilakukan maka tim akan menentukan besaran harga lahan yang akan dijual. Ia mengeklaim, masyarakat tidak akan rugi jika menjual lahannya ke pemerintah dalam proyek ini.
"Di sanalah baru akan muncul yang namanya kita sebut ganti untung karena nilainya pasti tidak merugikan. Kita bukan mengambil alih, tugas kita adalah menginventariskan dan mengindentifikasi kepemilikan. Yang belum nanti akan kita simpangi atau belum kita laksanakan. Kita melaksanakan undang-undang," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan, pengukuran lahan di Desa Wadas kemarin merupakan permintaan dari warga yang setuju tanahnya dibeli negara. Dilibatkannya polisi dalam proses itu, agar proses pengukuran berjalan lancar.
"Ini sebetulnya permintaan warga juga yang menerima, ada surat yang masuk ke BPN malah ada surat dari LBH dari pihak yang menerima bantuan segera dilaksanakan pengukuran," ucap Dwi.
"Minta bantuan pengamanan karena ada pro dan kontra. Tahun 2021 sempat ada gesekan ada adangan yang intinya BPN butuh pengamanan bagi personel dan pemegang hak yang sudah mau menerima. Semua akan kita laksanakan sesuai dengan ketentuan," imbuh dia.
Ia berharap, masyarakat dapat mendukung penuh proyek ini. Sekali lagi, ia menegaskan negara tidak mengambil atau merebut lahan warga dengan paksa dalam proyek ini.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin garis bawahi, ini bukan mengambil tanah rakyat. Ini masih proses untuk menentukan nilai nanti pembayaran dari pemerintah. Jadi ini dalam proses ini bukan pengambil alihan. Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan secara cepat," kata Dwi.