BPOM: Ada Bocah di Jepang Alami Gangguan Hormon Usai Minum Jamu Ilegal Indonesia

3 Agustus 2023 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat, di Hotel Tentrem Kota Semarang, Kamis (3/8/2023).  Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat, di Hotel Tentrem Kota Semarang, Kamis (3/8/2023). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang bocah berusia 13 tahun di Jepang mengalami gangguan hormon usai meminum obat tradisional ilegal dan menggunakan bahan kimia obat (BKO) produk Indonesia. Peredaran jamu obat ilegal tersebut memang sudah merambah hingga ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkap oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani. Dia mengatakan bocah tersebut mengalami gangguan hormon usai meminum jamu teh hitam atau black tea asal Indonesia.
"Kasus itu baru kami terima, 10 hari terakhir. Kejadian bermula dari laporan tenaga kesehatan setempat. Hasil pengujian menunjukkan produk tersebut positif mengandung deksametason," ujar Reni saat Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat, di Kota Semarang, Kamis (3/8).
Ia menjelaskan, temuan ini masih didalami oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan instansi lainnya.
"Pemerintah Indonesia telah menerima laporan dari otoritas negara Jepang terkait temuan produk asal Indonesia tersebut," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Tak hanya di Jepang, peredaran obat tradisional berbahaya dari Indonesia juga hampir beredar di Uzbekistan. Namun, upaya pengiriman 5 ton obat ilegal itu berhasil digagalkan BPOM bersama Bea Cuka di kargo Bandara Internasional Soekarno–Hatta pada Juli lalu.
"Kegiatan produksi dan peredaran obat tradisional mengandung BKO tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat tetapi juga membuat iklim usaha tidak sehat, bahkan dapat mencoreng citra produk obat tradisional di mata dunia," tegas dia.
Selama 3 tahun terakhir, lanjutnya, BPOM berhasil menyita 2,5 juta pieces obat tradisional BKO/Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai keekonomian sekitar Rp 49,5 miliar.
"Temuan obat atau jamu ilegal itu ada di Jateng juga terjadi di Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat hingga Jawa Timur," sebut dia.
ADVERTISEMENT
Untuk itu Reni meminta agar masyarakat ikut mengawasi dan tidak mudah tergiur dengan janji-janji khasiat obat ilegal yang justru membuat tubuh kita menjadi rusak.
"Ada tren back to nature, juga tren temuan klaim untuk menambah stamina pria, pelangsing, mengobati batuk pilek, pegal linu dan persepsi memberikan manfaat instan, cespleng, tokcer. Padahal efeknya bisa gagal ginjal, jantung dan jangka panjangnya kanker," kata Reni.