Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) bersama Badan Pangan Nasional melakukan uji sampling kepada sejumlah anggur Shine Muscat di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dari hasil uji lab yang telah dilakukan dengan mengumpulkan sampel dari beberapa wilayah, ditemukan anggur Shine Muscat di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
“Dari laboratorium kami, mendapatkan hasil secara objektif dan independen, tanpa pengaruh siapa pun. Dan kita dapatkan bahwa hasilnya kita anggap tidak terdeteksi (zat berbahaya),” ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Taruna Ikrar, di Gedung Badan Pangan Nasional, Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Meskipun aman untuk dikonsumsi, Taruna tetap mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan cara pengelolaan anggur. Agar zat-zat berbahaya pada permukaan anggur tidak tertelan.
“Kemudian, untuk buah-buahan yang bisa dikonsumsi tanpa mengupas [seperti anggur], untuk mencuci terlebih dahulu dengan air bersih. Dan untuk berhati-hati terhadap residu-residu tertentu,” ujar Taruna.
ADVERTISEMENT
350 sampel dicek
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengatakan sebanyak 350 sampel anggur shine muscat diuji coba residu pestisida oleh Dinas Urusan Pangan Provinsi selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Hasilnya, 90% sampel negatif dan 10% positif.
"Diketahui bahwa 90% sampel negatif dan 10% sampel terdeteksi positif tapi dengan kadar yang rendah, di bawah ambang batas maksimum residu," kata Arief.
Selain itu, uji laboratorium juga dilakukan terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur. "Hasilnya terdeteksi 219 senyawa negatif dan 21 senyawa mengandung residu pestisida namun masih sangat jauh di bawah batas maksimum residu atau BMR," ucap Arief.
“Dari hasil uji ini juga dinyatakan tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan dari pemerintahan di Thailand,” ujar Arief di lokasi yang sama.
ADVERTISEMENT
Apabila nantinya ditemukan senyawa pestisida di atas ambang batas normal, kata Arief, Badan Pangan Nasional tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas bagi para pelaku usaha yang melanggar.
“Apabila di kemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di peredaran mudah-mudahan tidak terjadi. Badan Pangan Nasional akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.