BPOM Bicara Aspek Kehalalan Vaksin Corona Zifivax

7 Oktober 2021 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona.
 Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito telah resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA terhadap vaksin COVID-19 merek Zifivax buatan Anhui dari China.
ADVERTISEMENT
Vaksin yang memiliki efikasi secara umum sebesar 81,71% ini disebut berpotensi telah memenuhi seluruh aspek yang dapat menyatakan kehalalan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, kepastian kehalalannya masih menunggu keputusan MUI yang akan disampaikan kemudian.
"Vaksin ini sudah memenuhi aspek kehalalan, tapi MUI yang akan menyampaikan secara lengkap hasil analisanya," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10).
Tak hanya pada vaksin corona saja, PT J Bio selaku pemegang lisensi Zifivax di Indonesia juga berkomitmen untuk menyediakan vaksin halal untuk berbagai penyakit lainnya.
"Dan kami melihat adanya roadmap dari PT J Bio yang akan menyediakan berbagai vaksin halal. Tidak hanya COVID-19, ke depan juga vaksin halal yang dikaitkan berbagai vaksin seperti MMR, meningitis dan lain-lain," tutup Penny.
ADVERTISEMENT
Saat ini, MUI baru melakukan sertifikasi halal terhadap 4 vaksin yakni Sinovac, Sinopharm, Pfizer, dan juga Moderna. Namun, yang memenuhi kehalalan pada aspek bahan baku, bahan tambahan, dan hanya Sinovac.
Walau begitu, vaksin lainnya masih tetap boleh digunakan dengan alasan kedaruratan.
----------
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews