Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
BPOM: Carnophen yang Ada di Pil PCC Sudah Dicabut Izinnya Sejak 2009
22 September 2017 18:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB

ADVERTISEMENT
Selain menangkap empat orang pelaku kasus produksi dan peredaran pil PCC, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 1,2 juta pil zenith dan 35 ribu pil carnophen.
ADVERTISEMENT
Menurut Kabid Penyidikan Narkotika dan Psikotropika BPOM, Kustantri Wahyuni, carnophen dan zenith yang masuk ke dalam kandungan di pil PCC seharusnya sudah tidak lagi beredar di Indonesia.
"Carnophen adalah obat yang sudah dicabut izin edarnya sejak 2009, kalau zenith sudah dicabut, sudah ditarik," ungkap Kustantri di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (22/9).
Ia menyebutkan, dari barang bukti yang telah diamankan polisi, perlu dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu untuk mengetahui kandungannya. Kustantri menyebutkan, carnophen yang pernah mendapatkan izin memang mengandung carisoprodol yang terdapat di PCC.
"Isinya adalah kombinasi dari carisoprodol, penilbutasol dan caffein. Untuk yang disetujui, carnophen ini digunakan untuk pelemas otot," tambahnya.

Namun, menurut Kustantri, karena banyak ditemukan penyalahgunaan, maka carnophen dibatalkan izin edarnya tahun 2009. Ia menjelaskan, kandungan carsinoprodol sendiri menyebabkan efek samping euforia yang jika digunakan dalam dosis tinggi bisa menimbulkan halusinasi, kejang, bahkan meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Untuk carisoprodol, barangnya dilarang untuk beredar. Namun untuk paracetamol bisa digunakan. Caffein juga bisa digunakan," tambahnya.
Kasus ini mulai terkuak saat 68 orang pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dilarikan ke rumah sakit sementara 2 lainnya meninggal karena mengomsumsi pil berbahaya tersebut. Seluruh korban yang dirawat diketahui bertingkah seperti orang kesurupan karena mengonsumsi PCC (Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol) secara berlebihan.