Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik saus di Neglasari, Tangerang, Banten, Jumat (3/3). Pabrik tersebut diduga ilegal.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan dilakukan oleh Kepala BPOM Penny Lukito, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi dan jajarannya. Mereka mengecek kondisi pabrik mulai dari produksi dan izinya.
Saat penggrebekan sejumlah karyawan sedang beraktivitas membuat saus dan melakukan pengepakan. BPOM menemukan kemasan saus yang disimpan di drum-drum berwarna biru yang kotor dan tidak sesuai standar kebersihanya.
BPOM berencana menutup pabrik saus sambal yang tidak memiliki izin edar dan dinilai tidak higienis tersebut.