Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
BPOM Izinkan Kinder Joy Beredar Lagi, Bebas Bakteri Salmonella
28 April 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan jajanan cokelat Kinder termasuk Kinder Joy diedarkan lagi. Sebelumnya, mereka mengumumkan produsen menarik sementara jajanan cokelat Kinder dari pasaran.
ADVERTISEMENT
Hal ini terkait adanya infeksi bakteri Salmonella merek Kinder Joy di beberapa negara di Eropa seperti Inggris, Prancis, Irlandia, Jerman, Swedia, dan Belanda.
Berdasarkan hasil uji laboratorium secara acak, BPOM menyampaikan bahwa peredaran jajan cokelat Kinder Joy di Indonesia terbebas dari bakteri Salmonella seperti yang ditemukan di negara Eropa.
"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia. Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut NEGATIF cemaran Salmonella," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangannya, Kamis (28/4).
BPOM mengkonfirmasi bahwa cokelat Kinder yang mengandung bakteri Salmonella berasal dari negara Belgia.
ADVERTISEMENT
"International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan informasi tambahan pada 10 April 2022, bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara, namun tidak termasuk di Indonesia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di Badan POM," ujarnya.
Sehubungan hasil uji laboratorium itu, BPOM menyatakan Kinder Joy boleh diperjualbelikan lagi mulai hari ini.
"Berdasarkan hasil analisis risiko terhadap keamanan pangan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang dihentikan sementara waktu peredarannya di Indonesia, maka dengan ini diumumkan bahwa produk tersebut dapat beredar kembali di Indonesia sejak penjelasan publik ini diterbitkan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan," imbuhnya.