BPOM: Jangan Konsumsi Kinder Joy Dulu, Lapor Kalau Masih Beredar

14 April 2022 11:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny K. Lukito. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPOM Penny K. Lukito. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
BPOM telah meminta produsen untuk menarik produk Kinder Joy dari distributor seperti minimarket. Hal ini terkait investigasi kemungkinan kontaminasi bakteri Salmonella, seperti yang terjadi di Eropa.
ADVERTISEMENT
Namun publik masih ada yang menemukan Kinder Joy diedarkan. Baik di minimarket seperti Indomaret atau Alfamart maupun di toko online atau e-Commerce.
Lantas apa yang harus dilakukan?
"Kami sebarkan informasi terkait penarikannya dan kami ada di masyarakat, penarikan sudah dilakukan. Jangan membeli dulu dan dikonsumsi dulu," kata Penny dalam jumpa pers virtual, Kamis (14/4).
"Dan laporkan pada kami apabila ada produk Kinder dengan segala bentuk macamnya yang ada di masyarakat, bahkan hati-hati dengan produk yang tak dapat izin BPOM, penjualan di online hati-hati," tegasnya.
Penny pun memberikan nomor call center pengaduan. Masyarakat diminta jangan ragu untuk melapor.
"Laporkan pada kami ke BPOM 1500533, kalau menemukan masih beredar. Kami akan turun," tutupnya.
ADVERTISEMENT