BPOM Kembali Aktifkan Izin Distribusi-Produksi Obat Sirop Praxion

16 Februari 2023 1:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPOM Penny Lukito (kanan), saat konferensi pers tinjau pangan hasil pengawasan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
BPOM dalam rapat kerja dengan DPR mengungkap hasil investigasi mereka terhadap obat sirop Praxion. Obat sirop itu sempat disebut sebagai penyebab tewasnya 1 anak di Jakarta beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pada 10 Februari 2023 lalu dinyatakan Praxion bebas dari kandungan berbahaya.
"Pada 11 Februari BPOM secara proaktif menguji pangan yang diduga dikonsumsi pasien: bubur organik, milna, biskuit regal, dan air minum isi ulang dengan hasil semuanya memenuhi syarat. Jadi berdasarkan hasil ini bisa disimpulkan hasil investigasi produk sudah memenuhi syarat, produk masuk resmi," kata Penny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2).
"Sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk menghentikan segala produksi dan distribusi produk sehingga pada 10 Februari sudah diaktifkan kembali," sambungnya.
Penny menuturkan, pihaknya telah mengecek langsung fasilitas produksi. Hasilnya juga positif, tidak ada hal yang menyalahi aturan.
ADVERTISEMENT
"Dalam audit sudah disimpulkan bahwa fasilitas produksi telah memenuhi cara pembuatan obat yang lain," ujarnya.
Produksi Praxion sempat terhenti, kata Penny karena ada indikasi obat sirop itu mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Namun hal itu belakangan tidak terbukti.
"Kami sudah berikan koordinasi dan hasil sampling kami. BPOM sampaikan penjelasan publik soal antisipasi kasus ini," pungkasnya.