BPOM Koordinasi dengan Kemenkes hingga Ahli Telusuri Penyebab Gagal Ginjal Akut

8 Februari 2023 13:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gangguan Ginjal pada Anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gangguan Ginjal pada Anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
BPOM menyatakan obat penurun demam merek Praxion produksi Pharos, aman. Dengan begitu, penyebab satu pasien gagal ginjal berusia 1 tahun yang meninggal dunia diduga karena meminum obat tersebut, masih menjadi misteri.
ADVERTISEMENT
Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Narkotika, Psikotropika BPOM, Togi Junice Hutadjulu, mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginvestigasi penyebab tewasnya satu pasien tersebut. Sebab dari segi obat, telah dinyatakan aman dari hasil uji laboratorium.
"BPOM terus koordinasi dengan Kemenkes dan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kasus tersebut. Koordinasi lebih lanjut juga telah dilakukan bersama berbagai pihak seperti Labkesda DKI, Dinas Kesehatan DKI, IDAI, ahli epidemologi dan ahli farmakologi, dalam penelusuran epidemologi," kata Togi dalam konferensi pers, Rabu (8/2).
Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Narkotika, Psikotropika BPOM, Togi Junice Hutadjulu. Foto: Dok. Istimewa
Meski demikian, Togi menyatakan BPOM akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam tugasnya sebagai regulator. Secara paralel, Togi mengimbau kepada masyarakat yang punya balita untuk:
ADVERTISEMENT
"Masyarakat sangat disarankan mencatat obat yang diminum oleh putra-putrinya. Terutama pada saat masih balita kemudian menginformasikan kepada tenaga kesehatan pada saat pemeriksaan putra-putrinya, selalu bertanya kepada tenaga kesehatan apotik dan Halo BPOM jika perlu mendapatkan info yang benar tentang obat dan cara pakainya," pungkas Togi.
Obat Praxion sempat dilarang peredarannya oleh BPOM karena terkait kasus gagal ginjal akut di Jakarta. Salah satu pasien gagal ginjal berusia 1 tahun yang meninggal dunia, diketahui meminum obat tersebut. Namun kini, obat tersebut sudah dinyatakan aman dan dapat kembali diedarkan.