BPOM Minta Peredaran Roti Okko Ditarik dari Pasaran

24 Juli 2024 9:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BPOM perintahkan Roti Okko ditarik dari peredaran Foto: ANTARA/HO-www.rotiokko.com/pri
zoom-in-whitePerbesar
BPOM perintahkan Roti Okko ditarik dari peredaran Foto: ANTARA/HO-www.rotiokko.com/pri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) baru saja melakukan uji laboratorium dan inspeksi ke sarana produksi dua merek roti, Roti Aoka dan Roti Okko. Mereka menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial, tentang bahan berbahaya yang diduga terdapat dalam 2 jenis roti tersebut.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, roti Aoka aman, tapi roti Okko mesti ditarik dari peredaran.
"POM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium," tulis BPOM, pada keterangan pers, yang diterima Rabu (24/7).
Hasil uji laboratorium BPOM menemukan adanya kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat), yang tidak sesuai dengan komposisi yang didaftarkan saat pendaftaran produk. Kandungan ini juga tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan sesuai peraturan BPOM nomor 11 tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Badan POM. Foto: sukarman S.T/Shutterstock
Untuk itu, BPOM bahkan minta produsen roti Okko menghancurkan sisa roti yang ada.
"BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM. BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko," tulis BPOM.
Aneka varian produk roti Aoka PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) Foto: Dok. website PT Indonesia Bakery Family
Sementara untuk roti Aoka, BPOM tak menemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi. Begitupun dengan uji sampel yang telah dilakukan.
"BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," terang BPOM.
Roti Okko diproduksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung. Di pasaran, ada yang menjual roti ini sekitar Rp 2.000. Sedang roti Aoka diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family, Bandung. Harganya juga miring, mulai Rp 2.500-an.
ADVERTISEMENT