BPOM Minta Tambahan Anggaran 2027 Rp 2,4 T: Rp 509 M untuk Pengawasan MBG

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil pembahasan perubahan dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Menurutnya, berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), kebutuhan anggaran BPOM seharusnya mencapai Rp 4,7 triliun.
“Kita anggaran yang diusulkan untuk dari pagu indikatif menjadi pagu anggaran. Dan kita bersyukur, Badan POM mendapat tambahan anggaran dari total yang kita minta yaitu mendapat tambahan 509 miliar. Nah, tapi kalau berdasarkan tupoksi kami, seharusnya kita membutuhkan tambahan 2,4 triliun,” ujar Taruna usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Taruna mengatakan, usulan tambahan Rp 2,4 triliun tersebut masih akan diperjuangkan hingga penetapan anggaran definitif. Dia berharap kebutuhan anggaran BPOM dapat kembali ditingkatkan dalam pembahasan anggaran sekitar satu bulan ke depan.
“Oleh karena itu maka kami masih mengusulkan, mudah-mudahan nanti di tambahan anggaran menjadi apa yang kita sebut dengan anggaran definitif. Karena kan ini masih ada waktunya, sampai satu bulan ke depan. Terdapat peningkatan lagi,” ungkap Taruna.
“Kami sebetulnya menginginkan total anggaran Badan POM itu berdasarkan tugas pokok kami, itu seharusnya 4,7 triliun. Dan itu sangat rasional. 4,7 triliun. Tapi itu belum menjadi kenyataan. Itu usulan kami,” lanjutnya.
Dia menyebut Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BPOM telah menyetujui tambahan anggaran tersebut. Selanjutnya, BPOM masih menunggu proses pembahasan hingga diperoleh angka anggaran final.
“Dan tentu Komisi IX dalam hal ini sebagai mitranya Badan POM, telah menyetujui tambahan anggaran itu. Nah, tinggal kita lihat pada anggaran akhir, mudah-mudahan usulan kami diterima,” katanya.
Rp 509 Miliar untuk Pengawasan MBG
Dari tambahan anggaran Rp509 miliar yang telah diperoleh BPOM, sebagian akan dialokasikan secara khusus untuk mendukung pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Taruna mengatakan BPOM akan memaksimalkan tambahan anggaran tersebut, terutama untuk memperkuat upaya pencegahan kejadian luar biasa (KLB) maupun keracunan yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
“Kemudian ada yang lebih spesifik lagi, kita dapat tambahan anggaran yang berhubungan dengan makan bergizi gratis, kurang lebih 509 miliar. Dari total 509 miliar yang itu, tentu kita akan berjanji akan menjalankan itu secara maksimal. Khususnya, berdasarkan masukan dari Komisi IX, kita perkuat pada pencegahannya,” ujarnya.
Menurut Taruna, BPOM sebelumnya memiliki sejumlah upaya dalam pengawasan MBG, mulai dari surveilans, edukasi hingga mitigasi. Namun, Komisi IX DPR meminta penggunaan tambahan anggaran tersebut lebih diarahkan atau direfocusing pada aspek pencegahan.
“Khususnya selain surveilansinya, edukasinya, kemudian mitigasinya, Komisi IX mengusulkan untuk refocussing ke arah pencegahan. Khususnya pencegahan kejadian luar biasa atau pencegahan keracunan,” jelasnya.
Dia mengatakan, BPOM akan menindaklanjuti masukan Komisi IX tersebut dengan melakukan refocusing anggaran. BPOM dan Komisi IX juga telah menyepakati proses refocusing tersebut dilakukan sebelum 7 September.
“Ya, tentu kita akan dengarkan apa yang menjadi masukan dari Komisi 9 dan usulan tersebut itu diminta untuk refocusing-nya itu sebelum tanggal 7 September. Kami sudah sepakat untuk itu,” pungkas dia.
