BPOM: Molnupiravir Tak Boleh Dipakai Ibu Hamil dan Wanita Usia Subur

14 Januari 2022 11:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Molnupiravir. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Molnupiravir. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization) terhadap obat Molnupiravir sebagai terapi pasien corona. Obat ini akan dikhususkan kepada pasien yang bergejala ringan hingga sedang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan BPOM, hasil evaluasi dari aspek keamanan menunjukkan pemberian Molnupiravir relatif aman dan efek sampingnya dapat ditoleransi.
Namun, obat ini dilarang diberikan kepada pasien yang sedang dalam keadaan hamil, atau wanita subur yang sedang tidak hamil.
"Hasil uji nonklinik dan uji klinik, Molnupiravir tidak menyebabkan gangguan fungsi hati. Namun demikian, Molnupiravir tidak boleh digunakan pada wanita hamil dan untuk wanita usia subur yang tidak hamil harus menggunakan kontrasepsi selama pemberian Molnupiravir," tulis keterangan BPOM, Jumat (14/1).
Selain itu, dari aspek efikasi atau kemanjuran menunjukkan Molnupiravir dapat menurunkan risiko dirawat di rumah sakit, serta kematian akibat COVID-19.
"[Menurunkan] kematian sebesar 30% pada pasien COVID-19 derajat ringan hingga sedang dan 24,9% pada pasien COVID-19 ringan," kata Kepala BPOM Penny Lukito.
Kepala BPOM Penny Lukito . Foto: Youtube/BPOM
Pemerintah Indonesia juga sebelumnya telah mendatangkan sebanyak 400 ribu Molnupiravir.
ADVERTISEMENT
Obat ini dapat diberikan kepada pasien dewasa (usia 18 tahun ke atas) yang tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi COVID-19 berat.
Molnupiravir akan diberikan dua kali sehari sebanyak 4 kapsul (@200 mg) selama 5 hari. Efek samping yang paling sering dilaporkan adalah mual, sakit kepala, mengantuk, nyeri abdomen, dan nyeri orofaring.
Molnupivarir 200 mg didaftarkan ke BPOM oleh PT. Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India.
Molnupiravir dikembangkan oleh Merck Sharp & Dohme (MSD). Selanjutnya MSD telah memberikan voluntary licensing (VL) kepada beberapa produsen di India, salah satunya Hetero Labs Ltd., India. Pemberian VL ini ditujukan untuk memenuhi akses kebutuhan suplai global dengan cepat dan tetap memperhatikan mutu serta memberikan pilihan terhadap harga yang kompetitif.
ADVERTISEMENT